Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun

Kompas.com, 26 Agustus 2026, 08:52 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh 10 persen populasi dunia dengan tingkat konsumsi tertinggi mencapai 1,7 triliun dolar AS hingga 5,7 triliun dolar AS per tahun (sekitar Rp30.130 triliun hingga Rp101,03 kuadriliun).

Nilai kerusakan ini jauh lebih besar daripada total dana yang disepakati masyarakat internasional untuk aksi iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati, serta setara dengan estimasi dana yang dibutuhkan secara global untuk mengatasi krisis tersebut.

Temuan yang diterbitkan dalam jurnal Communications Sustainability ini menilai secara finansial dampak buruk yang ditimbulkan kelompok tersebut terhadap empat batas kemampuan bumi yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran nutrisi, dan penggunaan air bersih.

Melansir Phys, Kamis (18/6/2026) rata-rata tagihan kerusakan tahunan yang dipicu oleh satu orang di kelompok 10 persen teratas ini mencapai 2.300 dolar AS hingga 7.500 dolar AS (sekitar Rp40,76 juta hingga Rp132,93 juta).

Baca juga: PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset

Lebih dari 60 persen dari kelompok 10 persen paling konsumtif ini tinggal di AS dan Uni Eropa. Di Uni Eropa, 40 persen hingga 45 persen penduduknya masuk dalam kelompok ini, sementara di AS angkanya mencapai lebih dari separuh populasi.

Tingkat konsumsi ini akhirnya berdampak pada kerugian lingkungan global. Hilangnya keanekaragaman hayati menjadi penyumbang terbesar dari total tagihan kerugian lingkungan global, yaitu menyumbang 47 persen hingga 56 persen dari total kerusakan.

Sementara itu, perubahan iklim menyumbang 36 persen hingga 45 persen. Temuan ini memperkuat dorongan terbaru untuk menangani krisis keanekaragaman hayati dan perubahan iklim secara bersamaan, bukan sebagai masalah kebijakan yang terpisah.

Estimasi kerugian masih rendah

Angka-angka kerugian ini kemungkinan masih tergolong rendah dari kondisi sebenarnya.

Perhitungan ini baru mencakup empat dari sembilan batas kemampuan bumi dan hanya menghitung dampak konsumsi pribadi secara langsung. Bagi kelompok berpenghasilan tertinggi, sekitar separuh dari emisi yang mereka hasilkan berasal dari investasi bisnis, bukan dari konsumsi pribadi sementara dampak investasi ini belum dihitung dalam analisis tersebut.

Besarnya nilai kerusakan ini menunjukkan potensi pendapatan negara jika prinsip "pencemar wajib membayar" diterapkan pada kelompok dengan tingkat konsumsi tinggi itu.

Para peneliti mencatat bahwa pajak lingkungan yang difokuskan pada barang mewah cenderung lebih adil dan lebih efektif mengurangi emisi. Meski demikian, mereka menekankan bahwa penetapan pajak hanyalah salah satu alat penanganan dan tidak serta-merta menggantikan atau membenarkan kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.

"Kelompok 10 persen teratas ini sangat penting, bukan hanya karena mereka menimbulkan kerusakan paling besar, tetapi juga karena mereka memiliki pengaruh paling besar untuk menguranginya. Modal yang mereka investasikan mulai dari dana pensiun hingga infrastruktur menentukan industri mana yang berkembang, perusahaan yang mereka jalankan menentukan pilihan bagi orang lain, dan gaya hidup yang mereka jalani membentuk apa yang dianggap wajar oleh masyarakat umum," kata Paul Behrens, Profesor Global British Academy di Oxford Martin School, Universitas Oxford, sekaligus salah satu penulis studi ini.

Baca juga: Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana

"Mereka memiliki peran dan pengaruh yang sangat besar, tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai investor, pemilik usaha, penentu tren, dan pembentuk pasar. Kekuatan mereka untuk memangkas emisi bahkan jauh lebih besar daripada jumlah emisi yang mereka hasilkan," terangnya lagi.

Menurut para penulis, tagihan kerugian yang ditimbulkan ini jauh lebih besar daripada total dana internasional yang dibutuhkan untuk bantuan iklim dan keanekaragaman hayati. Jika prinsip 'pencemar wajib membayar' diterapkan dan uangnya dipakai untuk solusi lingkungan, dampaknya akan sangat luar biasa.

Para penulis menegaskan bahwa menilai kerusakan lingkungan dengan uang bukan berarti memperjualbelikan alam, dan angka-angka ini hanya mencerminkan sebagian kecil dari nilai asli ekosistem.

Tujuan utamanya adalah untuk memperlihatkan dengan jelas seberapa besar kerusakan yang terpusat pada kelompok tertentu, sekaligus menunjukkan potensi dana yang bisa dikumpulkan jika prinsip pencemar wajib membayar benar-benar diterapkan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
LSM/Figur
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
LSM/Figur
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
LSM/Figur
Studi Global: Smart Farming Terbukti Cetak Profit di Sejumlah Wilayah
Studi Global: Smart Farming Terbukti Cetak Profit di Sejumlah Wilayah
Pemerintah
WHO Naikkan Status Kesiapsiagaan Ebola di 22 Negara
WHO Naikkan Status Kesiapsiagaan Ebola di 22 Negara
Pemerintah
Beban Lingkungan Baru, Mayoritas Pusat Data Beroperasi di Wilayah Rentan Air
Beban Lingkungan Baru, Mayoritas Pusat Data Beroperasi di Wilayah Rentan Air
Pemerintah
Cerita Kepala Adat Long Pahangai Tolak Suap dari Perusahaan dan Pilih Tanam Pohon Meranti
Cerita Kepala Adat Long Pahangai Tolak Suap dari Perusahaan dan Pilih Tanam Pohon Meranti
LSM/Figur
800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Pekerjaan, PBB Peringatkan
800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Pekerjaan, PBB Peringatkan
Pemerintah
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
Pemerintah
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
LSM/Figur
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Swasta
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Swasta
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
Desa Sejahtera Astra
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau