Persoalan juga muncul pada PLTS atap. Masa tunggu penetapan kuota dan waktu pemasangan yang tersedia dinilai belum selalu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Akibatnya, sebagian kuota yang telah tersedia tidak dapat direalisasikan karena proyek tidak selesai dalam waktu yang ditentukan.
Untuk mempercepat pembangunan PLTS, AESI mengusulkan penyederhanaan proses perizinan sekaligus memberikan kepastian lebih awal kepada pengembang.
AESI juga mengusulkan mekanisme persetujuan pengembangan konsep, sehingga pengembang dapat menyiapkan proyek secara lebih menyeluruh sebelum memasuki tahap negosiasi.
"Ini dapat memenuhi target yang diinginkan dan mempercepat serta mengurangi risiko dari sisi pembiayaan," ujar Mada.
Pemerintah juga didorong menyiapkan lahan dan titik interkoneksi sebelum proses tender. Dengan demikian, pengembang tidak harus menghadapi ketidakpastian terkait ketersediaan lahan dan akses jaringan setelah proyek diperoleh.
Untuk proyek PLTS terapung, AESI mengusulkan adanya acuan biaya layanan sewa area terapung. Menurut Mada, kepastian biaya tersebut diperlukan agar pengembangan proyek dapat dilakukan dengan perhitungan investasi yang lebih jelas.
AESI juga mendorong peningkatan kepemilikan lokal dan keterlibatan masyarakat di sekitar proyek. Menurut Mada, penerimaan masyarakat perlu diperhitungkan karena persoalan sosial dan lingkungan dapat menjadi hambatan pengembangan proyek.
Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GW, PLN IP Kembangkan 490 MW PLTS
"Teknologi, biaya, terkadang bukan menjadi masalah, namun komunitas yang terdampak pada lingkungan tersebut termasuk harus kita perhatikan," ujar Mada.
Selain PLTS atap, AESI mencatat sejumlah potensi proyek pembangkit surya melalui skema Independent Power Producer (IPP), antara lain Mentari Nusantara 1 sebesar 1,2 GW, Mentari Nusantara 2 sebesar 1,3 GW, serta program Listrik Desa (Lisdes) sebesar 504 MWp.
Untuk mendukung pengembangan ekosistem PLTS, AESI juga membentuk empat satuan tugas, yakni Satgas IPP Solar, Satgas 100 GWp, Satgas Rooftop Solar, dan Satgas Green Jobs.
Khusus untuk green jobs, AESI memproyeksikan kebutuhan sekitar 5,3 juta tenaga kerja hijau. Pengembangan kebutuhan tenaga kerja tersebut saat ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, peningkatan kapasitas PLTS turut berkontribusi terhadap kenaikan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional yang tercatat sebesar 17,89 persen pada April 2026.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya