Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal

Kompas.com, 4 September 2026, 14:35 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia disebut belum secara resmi mengajukan permintaan pendanaan melalui Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD), meski mekanisme pendanaan tersebut ditujukan untuk membantu negara-negara yang mengalami dampak langsung akibat bencana dan perubahan iklim.

Hal itu disampaikan pegiat NGO Tiza Mafira dalam Journalist Crash Course bertema "Menjembatani Kesenjangan Akses Pembiayaan Iklim Berkeadilan", Kamis (3/9/2026).

"Setahu saya, Indonesia belum pernah resmi meminta Loss and Damage Fund. Setahu saya, meskipun ada beberapa bencana yang sebenarnya mungkin eligible untuk meminta dana tersebut, saya belum pernah dengar Indonesia meminta itu," ujar Tiza.

Baca juga: Green Financing untuk UMKM Belum Optimal, OJK Dorong Ekonomi Hijau di Daerah

Ia mencontohkan Nepal yang baru-baru ini secara formal mengajukan permintaan pendanaan FRLD setelah mengalami bencana besar. Namun, proses pengajuan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Menurut Tiza, mekanisme pendanaan untuk pemulihan akibat bencana iklim masih menghadapi sejumlah persoalan, termasuk kecepatan pencairan dana serta kemampuan pengelola menghimpun komitmen pendanaan dari negara-negara maju.

Sebelum mengajukan permintaan kepada FRLD, Nepal sempat menolak bantuan asing. Setelah kemudian bersedia menerima bantuan tersebut, Nepal secara formal mengajukan pendanaan melalui mekanisme Loss and Damage Fund.

BPDLH Sebut Sudah Ajukan Dua Proposal

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto mengatakan Indonesia sebenarnya sedang berupaya mengakses pendanaan FRLD.

Menurut Joko, Indonesia telah mengajukan dua proposal melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (DJPPI), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dua proposal tersebut berkaitan dengan pembentukan disaster fund untuk wilayah daratan (terrestrial) dan wilayah pesisir (coastal), dengan pendekatan yang berbeda.

Joko mengatakan, dua proposal tersebut disusun karena mekanisme dan fokus FRLD masih dalam proses pembentukan.

"Cuma memang dari setting awal sampai Bank Dunia bergerak saat ini, conditionality-nya, ya namanya kelembagaan dana baru, mereka masih mencari bentuk," kata Joko.

Ia menjelaskan, salah satu proposal berfokus pada bukti dan pemulihan setelah bencana, sementara proposal lainnya membahas upaya menghadapi risiko bencana iklim ke depan.

"Makanya karena kita kirim dua proposal, kita main di dua level ini, di pra-nya juga di pasca-nya juga," ujar Joko.

Menurut dia, pendekatan tersebut diambil agar Indonesia tidak hanya bergantung pada mekanisme pendanaan untuk penanganan setelah bencana, tetapi juga dapat membangun skema pembiayaan untuk menghadapi risiko bencana ke depan.

BPDLH Tawarkan Blended Finance

Selain mengajukan pendanaan, BPDLH juga menawarkan skema blended finance atau pembiayaan campuran kepada pengelola FRLD.

Joko mengatakan, skema tersebut memungkinkan dana FRLD dikombinasikan dengan sumber pembiayaan lain, termasuk dana abadi.

Baca juga: Maybank Indonesia Targetkan Penyaluran Green Financing Rp 3 Triliun

"Kalau proposal negara lain mungkin mereka hanya minta, tetapi enggak punya modal, kita menawarkan blended. Jadi kami enggak hanya minta, kami menawarkan blended investment," kata Joko.

Sebagai contoh, BPDLH mengusulkan skema ketika FRLD memberikan dana sebesar 20 juta dollar AS, kemudian BPDLH menambahkan 5 juta dollar AS dari dana abadi.

"FRLD kasih kami 20 juta dollar AS, nanti 5 juta dollar AS itu saya top up dengan dana abadi," ujar Joko.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Krisis Iklim Sebabkan 560 Juta Anak Terpapar Panas Ekstrem, Bagaimana di Indonesia?
Krisis Iklim Sebabkan 560 Juta Anak Terpapar Panas Ekstrem, Bagaimana di Indonesia?
LSM/Figur
ESG Perlu Jadi Strategi Jangka Panjang Industri Properti
ESG Perlu Jadi Strategi Jangka Panjang Industri Properti
Swasta
Kejar 9 Juta Green Jobs, Indonesia Tambah 17 BLK
Kejar 9 Juta Green Jobs, Indonesia Tambah 17 BLK
Pemerintah
Menaker: Waspadai Paradoks 'Green Jobs'
Menaker: Waspadai Paradoks "Green Jobs"
Pemerintah
Karhutla Ulah Manusia, Satwa Liar Akan Jadi Korban Sekaligus Disalahkan
Karhutla Ulah Manusia, Satwa Liar Akan Jadi Korban Sekaligus Disalahkan
LSM/Figur
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan 'Green Jobs'
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan "Green Jobs"
Pemerintah
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Pemerintah
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik 'Urban Farming'
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik "Urban Farming"
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau