“Kalau di hutan yang kami kelola sebenarnya sudah ada beberapa kegiatan penghutanan kembali. Tapi kok RKPS-nya tidak segera disahkan. Ini membuat kami ragu melangkah,” ujar Anam.
Erma Susanti, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta pemerintah mempercepat pengesahan RKPS yang telah disetor KTH.
Erma juga meminta pemerintah memberikan pendampingan yang lebih efektif kepada segenap KTH termasuk mendorong KTH lainnya segera menyusun RKPS.
“Mungkin pengesahan RKPS itu ada antrean ya di Balai Perhutanan Sosial. Apapun itu, kami berharap agar KTH ini didampingi betul agar proses legalitasnya segera tuntas,” kata Erma.
Menurut Erma, program perhutanan sosial, termasuk pengelolaan hutan oleh masyarakat, bisa memberikan kontribusi signifikan pada upaya menghutankan kembali kawasan hutan kritis yang jumlahnya sangat besar di Kabupaten Blitar.
Meskipun diakuinya program ketahanan pangan pemerintah sering bertabrakan dengan upaya penghutanan kembali kawasan hutan baik untuk kepentingan ekonomi maupun ekologis.
Di tengah berlangsungnya musim kemarau ditambah fenomena El Nino Godzilla saat ini, pelibatan masyarakat pinggir hutan dalam pengelolaan hutan akan menjadi instrumen efektif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan maka perasaan memiliki akan kuat. Ujungnya, hutan pasti akan dijaga oleh masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Pohon di Hutan Sulit Beradaptasi saat Hadapi Kekeringan Panjang
Potensi ekonomi hutan yang bisa didapat masyarakat desa dan pinggir hutan, kata Erma, sebenarnya sangat besar. Percepatan legalisasi pengelolaan hutan oleh masyarakat niscaya akan ikut mengatasi kemiskinan.
“Karena miskin ekstrem itu banyaknya di desa-desa termasuk di kalangan masyarakat pinggir hutan,” tuturnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Cabang Dinas Kehutanan Malang, Sadrah Devi, menggarisbawahi keterbatasan tenaga pendamping atau penyuluh yang dimiliki kantornya.
Di wilayah Kabupaten Blitar, lanjutnya, hanya terdapat 4 penyuluh kehutanan yang bertugas memberikan pendampingan kepada seluruh KTH di wilayah Blitar.
“Empat penyuluh kami itu harus mengcover area yang cukup luas di Kabupaten Blitar,” kata dia. (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Blitar. *
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya