Menurut Puspo, rasio pencampuran fortifikan dengan beras dapat mencapai 1:100. Dengan rasio tersebut, sampel yang diambil harus mampu merepresentasikan keseluruhan produk.
“Kalau pencampurannya tidak merata dan sampelnya tidak representatif, hasil analisis dapat menggambarkan kondisi yang tidak sesuai dengan keseluruhan produk,” tutur Puspo.
Ia juga menilai penguatan ekosistem fortifikasi perlu mencakup akses produsen terhadap teknologi dan pembiayaan. Ketersediaan bahan fortifikan di dalam negeri juga perlu diperhatikan karena sebagian vitamin dan mineral masih bergantung pada impor.
Persoalan kualitas beras fortifikasi sebelumnya ditemukan Kementerian Pertanian melalui pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi.
Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 25 produk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman kemudian memerintahkan penarikan produk yang bermasalah dari peredaran.
Izin edar produk-produk tersebut juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang ditambahkan mikronutrien berupa tiga vitamin, yakni vitamin B1, B9, dan B12, serta dua mineral, yaitu besi dan zink.
Penambahan besi ditujukan untuk membantu mengatasi dan menurunkan risiko anemia, sedangkan zink ditujukan untuk mendukung daya tahan tubuh dan pertumbuhan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya