Penulis
?
KOMPAS.com - Di bentang alam Sumatra bagian tengah, bentang hutan dataran rendah yang membentang di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi yang dikenal sebagai Lanskap Bukit Tigapuluh,bukan sekadar hamparan pepohonan hijau.
Bagi gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus), lanskap seluas ratusan ribu hektar ini adalah rumah, ruang jelajah, dan benteng pertahanan terakhir dari kepunahan.
Secara biologis, gajah merupakan mamalia darat raksasa yang membutuhkan wilayah jelajah yang sangat luas.
Satwa pembuka koridor hutan ini berimigrasi menyusuri jalur-jalur kuno yang telah diwariskan dari generasi ke generasi untuk mencari makan, minum, dan berinteraksi sosial.
Lanskap Bukit Tigapuluh, yang mencakup kawasan inti Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) hingga area penyangga di sekitarnya, menyediakan vegetasi dataran rendah yang kaya akan pakan alami gajah.
Namun, ruang hidup gajah di Bukit Tigapuluh kini berada dalam himpitan yang makin ketat. Fragmentasi hutan akibat pembukaan lahan perkebunan skala besar, konsesi industri, hingga pemukiman telah memotong jalur-jalur jelajah historis mereka.
Ketika koridor alami terputus dan dikelilingi oleh lanskap buatan manusia, ruang gerak kelompok gajah makin terbatas di kantong-kantong hutan yang terisolasi.
Kondisi terfragmentasi ini memicu salah satu tantangan paling rumit di lapangan: interaksi negatif atau konflik antara manusia dan gajah.
Tanpa disadari, jalur yang kini menjadi kebun atau permukiman warga sejatinya adalah "jalan tol" yang telah dilalui gajah selama berabad-abad.
Ketika gajah melintas dan memakan tanaman budidaya, kerugian ekonomi di tingkat masyarakat tak terelakkan, yang tak jarang berujung pada aksi pembalasan hingga ancaman perburuan liar.
Menyelamatkan populasi gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh membutuhkan pergeseran paradigma, dari sekadar melindunginya di dalam batas taman nasional menuju pendekatan pengelolaan lanskap secara utuh.
Keberadaan area restorasi ekosistem serta penetapan koridor satwa lintas batas administrasi Riau dan Jambi menjadi krusial untuk menghubungkan kembali kantong-kantong habitat yang terpisah.
Lebih dari itu, keberlanjutan gajah di Bukit Tigapuluh bertumpu pada kolaborasi multipihak untuk menghadirkan solusi keberadaan bersama antara masyarakat lokal dan gajah.
Peninjauan Kemenhut dan Pemprov Jambi ke Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Jambi (28/9/2026).Upaya perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh turut diperkuat melalui "Protec30" atau Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya