Cari Tahu Tumbuh Kembang Otak Bayi Lewat Pengukuran Lingkar Kepala

Kompas.com - 9 Juni 2020, 15:18 WIB
HTRMN,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Pengukuran lingkar kepala bayi perlu dilakukan untuk mengetahui tumbuh kembang otak anak.

American Academy of Pediatric menganjurkan agar orangtua Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) melakukan hal tersebut secara berkala hingga bayi berusia dua tahun.

Direktur Medis Pusat Perawatan Janin di Rumah Sakit Anak Nicklaus, Miami, Amerika Serikat (AS) Dr. Saima Aftab mengatakan, umumnya dokter secara teratur mengukur ukuran kepala bayi karena lingkar kepala merupakan penanda penting pertumbuhan otak.

“Jangan lupa, pertumbuhan otak bayi pada dua tahun pertama mencapai 80 persen. Ukuran kepala sangat dekat dengan ukuran otak," kata Aftab, seperti yang dikutip dari laman Live Science.

Baca juga: [INFOGRAFIS] Waspadai Masalah Kurang Gizi Pada Anak Indonesia

Sebenarnya, pengukuran lingkar kepala bisa Genbest lakukan sendiri di rumah dengan menggunakan pita ukuran atau meteran.

Cara mengukurnya dimulai dari bagian atas alis, kemudian tarik lurus melewati bagian atas telinga hingga bagian paling menonjol di belakang kepala.

Untuk mengetahui ukuran normal lingkar kepala bayi hingga 12 bulan, Genbest bisa menggunakan rujukan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) berikut ini.

Baca juga: Manfaat Mencukupi Kebutuhan Zat Besi Pada Bayi

Bayi baru lahir

Ukuran lingkar kepala bayi baru lahir biasanya berada di rentang angka 32-37 cm untuk laki-laki dan 31,5-36,2 cm untuk perempuan.

Bayi usia 1-3 bulan

Saat berusia satu hingga tiga bulan, umumnya ukuran lingkar kepala bayi meningkat dua sentimeter tiap bulannya.

Untuk bayi usia satu bulan, ukurannya mencapai 34-41 cm. Kemudian saat berumur dua bulan, ukuran lingkar kepala bertambah antara 36-42,5 cm.

Lalu, ketika si kecil menginjak tiga bulan rentang ukurannya berkisar 37,5-44 cm .

Baca juga: Pentingnya Protein Hewani Pada MPASI Anak

Bayi usia 4-6 bulan

Pertambahan ukuran lingkar kepala bayi usia empat hingga enam bulan sekitar satu sentimeter per bulan.

Untuk bayi usia empat bulan, rentang ukuran lingkar kepala mencapai 38,5-45 cm. Lalu, bertambah menjadi 39,5-45,5 cm saat si kecil berusia lima bulan.

Kemudian saat menginjak usia enam bulan ukuran lingkar kepala bayi mencapai 40-46 cm.

Baca juga: Jangan Abaikan Fungsi KMS, Bisa Pantau Status Gizi Anak Sejak Dini

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau