Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Stunting, Pemkab Nunukan Kucurkan APBD Bantuan Makanan Bergizi

Kompas.com, 31 Maret 2023, 15:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menginisiasi program Ayah Bunda Stunting, sebagai bentuk implementasi komitmen dalam meminimalisasi angka stunting di wilayah perbatasan RI–Malaysia ini.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinkes Nunukan Sabaruddin mengatakan Pemkab Nunukan akan menggelontorkan anggaran dari APBD guna penanganan yang digunakan untuk bantuan makanan bergizi bagi keluarga tidak mampu.

Dari data terbaru yang dicatat Dinas Kesehatan Nunukan, pada 2023 terjadi peningkatan kasus stunting 0,5 persen. Padahal tahun-tahun sebelum 2019 melambat.

Tahun 2019, kasus stunting 29 persen, lalu naik menjadi 30 persen tahun berikutnya sampai 2023 sekarang. Terbaru, data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat kenaikan 0,5 persen.

Kenaikan tersebut, kata Sabaruddin, dipicu banyaknya penduduk luar Nunukan yang datang demi bekerja sebagai buruh rumput laut, maupun buruh perusahaan kelapa sawit.

Baca juga: Banyak Perempuan Korban Pinjol Alami Kekerasan Berbasis Gender Online, Ini Upaya Pemerintah

Sebagai pendatang, mereka masih enggan datang ke Posyandu atau layanan kesehatan dengan alasan KTP mereka bukan domisili Nunukan.

"Jadi persoalan pendatang memang memiliki dua sisi. Sisi yang satu bisa berpengaruh pada perputaran ekonomi Nunukan, satu lagi ada efek peningkatan kasus stunting. Kesadaran untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, memang masih menjadi tugas berat kita semua," tutur Sabaruddin, Kamis (30/3/2023).

Meski terjadi kenaikan 0,5 persen menurut data SSGI, tidak demikian dengan data yang ditampilkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

EPPGBM mencatat penurunan cukup signifikan, jika sebelumnya terdapat 16,3 persen kasus stunting, menjadi 14 persen atau turun sekitar 2 persen.

"Keduanya sama sama kami pakai sebagai evaluasi dan ukuran kinerja. Kalau SSGI pendataan pusat yang pengambilan samplingnya hanya sekitar 600-an sample. Kalau EPPGBM itu yang pendataannya dilakukan petugas kita dari Posyandu, Puskesmas dan fasilitas Yankes lain, dengan sampel hampir 12.000-an," urainya.

Program ayah bunda stunting akan dijalankan dengan mekanisme organisatoris. Nantinya kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau Kepala Desa yang menjadi ayah bunda stunting.

"Adapun pengawasan anggarannya, melalui pendamping keluarga stunting yang terdiri dari relawan, petugas puskesmas dan lainnya," ujar Sabaruddin.

Program ini diharapkan bisa terus meminimalisasi angka stunting di perbatasan RI, dan menjadikan para Balita yang terindikasi, maupun yang mengalami stunting, lebih terkontrol, lebih terjamin, dan lebih cepat teratasi.

Baca juga: Dorong Perbaikan Gizi Anak, Bio Farma Serahkan Bantuan PMT

Selain ditopang oleh APBD, program Ayah Bunda Stunting diharapkan bisa menggandeng organisasi filantropi yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Merujuk data Dinas Kesehatan Nunukan, terdapat 19.000 Balita. Sekitar 30 persennya atau sekitar 5.700-an Balita, terindikasi stunting.

Kondisi stunting di Nunukan, terjadi akibat sejumlah faktor, antara lain, ekonomi masyarakat yang tidak mampu menopang urusan pangan.

Pola asuh yang memengaruhi pola makan anak, di mana mayoritas orangtua anak lebih sibuk bekerja dan waktunya dihabiskan di luar rumah. Juga faktor adanya penyakit berbasis lingkungan, seperti, diare, cacingan dan sejenisnya.

"Angka pernikahan dini juga menjadi salah satu faktor dari terjadinya kasus stunting," lanjut Sabaruddin.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
Bantu Pemulihan Gempa Flores, Musim Mas Gandeng PMI Sumatra Utara Bantu 2.000 Keluarga Terdampak
BrandzView
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
UN Women Rilis Pusat AI untuk Dorong Kesetaraan Gender di Era Digital
Pemerintah
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Pemerintah
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Debu Batu Bara di Kawasan Industri Bahodopi Morowali Kian Meresahkan
Debu Batu Bara di Kawasan Industri Bahodopi Morowali Kian Meresahkan
LSM/Figur
Pendanaan Pengurangan Metana Timpang, Didominasi Mengalir ke WtE, Inisiatif Warga Justru Kesulitan Akses Dana
Pendanaan Pengurangan Metana Timpang, Didominasi Mengalir ke WtE, Inisiatif Warga Justru Kesulitan Akses Dana
Swasta
Perusahaan Belum Terdorong Masuk Pasar Karbon meski Regulasi Makin Ketat
Perusahaan Belum Terdorong Masuk Pasar Karbon meski Regulasi Makin Ketat
Pemerintah
Indonesia Merdeka Air 2026 Jangkau Desa Lasi dan Nauke Kusa
Indonesia Merdeka Air 2026 Jangkau Desa Lasi dan Nauke Kusa
LSM/Figur
Syngenta Apresiasi Petani, Hadirkan Cerita Supardi Sekolahkan Anak hingga S2
Syngenta Apresiasi Petani, Hadirkan Cerita Supardi Sekolahkan Anak hingga S2
BrandzView
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
LSM/Figur
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau