KOMPAS.com — Penggunaan batu bara dalam aktivitas pengolahan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini mulai semakin meresahkan masyarakat. Debu yang diduga berasal dari aktivitas penanganan, pengangkutan, serta pengolahan batu bara telah mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak segera ditangani.
Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta berbagai kementerian/lembaga terkait lainnya yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan dan kegiatan industri, untuk segera turun ke lapangan.
FORBES Morowali meminta pemerintah tidak sekedar menerima laporan masyarakat di atas meja. FORBES Morowali juga perlu melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung terhadap sumber debu, aktivitas pengolahan maupun penanganan batu bara, sistem pengendalian emisi, serta dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.
Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, mengatakan, aktivitas industri memang berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. FORBES Morowali tidak antiinvestasi dan tidak mempersoalkan keberadaan industri.
“Kami meminta pemerintah jangan hanya menjadi penonton. Turun ke lapangan, periksa, ukur, dan umumkan hasilnya kepada masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Jamil dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
FORBES Morowali mengingatkan, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Jika masyarakat sudah berulang kali merasakan dampak debu, maka pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa tindakan yang jelas.
FORBES Morowali meminta Bupati Morowali dan jajaran pemerintah daerah mengambil langkah konkret. FORBES Morowali meminta Gubernur Sulawesi Tengah memastikan fungsi pengawasan pemerintah provinsi berjalan secara efektif. Jika terdapat kewenangan yang berada pada pemerintah pusat, maka FORBES meminta agar instansi pusat terkait segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
FORBES juga menuntut agar pemerintah melakukan uji kualitas udara secara independen dan terukur di wilayah yang berpotensi terdampak. Hasil pengujian tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat, sehingga permasalahan ini tidak berhenti pada perdebatan antara klaim perusahaan dan keluhan warga.
Berikut beberapa tuntutan FORBES Morowali:
"FORBES Morowali mengingatkan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh menunggu sampai masyarakat mengalami dampak yang lebih luas. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi krisis, bukan baru bertindak setelah masyarakat semakin resah," ucapnya.
Menurut Jamil, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keselamatan masyarakat dengan memastikan setiap aktivitas industri berjalan sesuai aturan.
FORBES Morowali menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan lingkungan di kawasan industri Bahodopi.
FORBES Morowali juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, berdasarkan data dan ketentuan hukum.
"Pertumbuhan industri penting, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar atas nama investasi," tutur Jamil.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya