Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 Oktober 2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Konferensi Internasional Kelima tentang Pengelolaan Bahan Kimia (ICCM5) di Bonn, Jerman, secara resmi mengadopsi kerangka kerja global komprehensif yang menetapkan target dan pedoman konkrit untuk sektor-sektor utama di seluruh siklus hidup bahan kimia.

Keputusan pun telah diambil untuk membuka pendanaan bagi implementasi kerangka kerja tersebut dari berbagai sumber.

Jerman, presiden ICCM5, menjanjikan 20 juta Euro atau ekuivalen Rp 326 miliar yang dikelola UNEP untuk mendandai implementasinya.

Dengan diadopsinya Kerangka Kerja Global tentang Bahan Kimia, polusi dan limbah kimia ini diakui setara dengan krisis perubahan iklim dan hilangnya alam serta keanekaragaman hayati.

Baca juga: PBB Sepakati Kerangka Kerja Baru Manajemen Bahan Kimia

Kerangka kerja ini merupakan hasil dari proses negosiasi internasional yang diikuti perwakilan dari pemerintah, sektor swasta, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), organisasi antar-pemerintah, anak muda, dan akademisi guna menghasilkan keputusan bersejarah membentuk “Kerangka Kerja Global Bahan Kimia untuk Bumi” agar bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah.

Mencakup 28 target, kerangka kerja ini menguraikan peta jalan bagi negara-negara dan pemangku kepentingan untuk secara kolaboratif mengatasi siklus hidup bahan kimia, termasuk produk dan limbah.

Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP) Inger Andersen menegaskan, setiap orang di planet ini harus dapat hidup dan bekerja tanpa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia.

"Alam yang bebas dari polusi, harus mampu berkembang dan mendukung umat manusia selama ribuan tahun mendatang,” Andersen, Sabtu (30/9/2023).

Itulah sebabnya kerangka kerja ini memberikan visi untuk bumi yang bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah, demi masa depan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Baca juga: SBI Ikut Pulihkan Lahan Tercemar Limbah B3 di Indonesia

Kerangka kerja yang baru diadopsi ini menyerukan pencegahan perdagangan ilegal dan perdagangan bahan kimia dan limbah, penerapan kerangka hukum nasional, dan penghapusan pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada tahun 2035.

Hal ini sekaligus menyerukan transisi ke bahan kimia alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan, pengelolaan bahan kimia yang bertanggung jawab di berbagai sektor.

Termasuk industri, pertanian dan layanan kesehatan, serta peningkatan transparansi dan akses terhadap informasi mengenai bahan kimia dan risiko terkaitnya.

Andersen mendesak pemerintah, industri bahan kimia, dan semua orang yang terlibat untuk melakukan lebih dari apa yang telah disepakati guna melindungi manusia dan lingkungan.

“Implementasi yang lambat atau lemah akan kembali menghantui kita dalam bentuk lebih banyak kematian, lebih banyak serangan terhadap alam, dan lebih banyak kerugian ekonomi," tegasnya.

Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang

Selain Kerangka Kerja Global tentang Bahan Kimia, peserta ICCM5 juga mengadopsi Deklarasi Bonn, yang di dalamnya terdapat komitmen untuk mencegah paparan bahan kimia berbahaya, dan menghapuskan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut di mana pun bahan kimia tersebut berada.

Mereka juga menyatakan keinginan untuk secara aktif mempromosikan dan mendukung transisi menuju ekonomi sirkular.

Termasuk melalui pengembangan alternatif dan pengganti bahan kimia dan non-kimia yang aman, yang melindungi kesehatan dan lingkungan, dan mengarah pada pengurangan limbah, daur ulang yang bebas dari bahan kimia berbahaya, dan pemanfaatan sumber daya yang efisien.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau