JAKARTA, KOMPAS.com - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan kerugian baik dari sisi kerusakan ekosistem, terganggunya kegiatan perekonomian hingga mengancam kesehatan manusia seperti gangguan sistem saraf, pencernaan, pernapasan dan organ vital lainnya.
Berdasarkan data pelaporan Sistem Informasi Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) timbulan limbah B3 yang tercatat pada tahun 2023 mencapai 39,3 juta ton.
Sebesar 84 persen atau sekitar 33 juta ton dari limbah B3 tersebut telah dikelola lebih lanjut. Sedangkan 24 persen lainnya telah dimanfaatkan untuk bahan bakar dan bahan baku alternatif untuk substitusi bahan baku industri 1.
Guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan limbah B3, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), bagian dari SIG melalui divisi pengelolaan limbah Nathabumi, melakukan proses pengelolaan limbah B3, salah satunya dengan kegiatan pemulihan lahan tercemar limbah B3 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Limbah Cair Sawit, Pencemar Lingkungan yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menuturkan SBI memiliki pengalaman dengan berbagai mitra perusahaan dan berperan aktif dalam proses pemulihan lahan terkontaminasi dengan memperhatikan aspek regulasi dan keselamatan kerja.
Menurut Lilik, SBI juga berperan langsung dalam tahap pelaksanaan sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki, yaitu dengan melakukan site clearing dan striping.
"Kemudian, melakukan treatment pada limbah B3 serta pengangkutan ke pabrik semen untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan material alternatif melalui metode co-processing di fasilitas tanur semen”, papar Lilik saat Festival LIKE yang diadakan KLHK pada Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang selaras dengan prinsip sustainable development yang tertuang dalam SBI Sustainability Road Map 2030 pada pilar ekonomi yaitu penyediaan solusi berupa produk dan jasa yang mampu mengatasi permasalahan lingkungan.
Selain itu, pemanfaatan limbah B3 sebagai bahan bakar dan material alternatif oleh pabrik semen merupakan salah satu perwujudan komitmen SBI dalam ekonomi sirkular.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.