Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Februari 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki tantangan besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor industri.

Sektor industri merupakan salah satu kontributor terbesar emisi GRK Indonesia dan trennya menunjukkan kecenderungan naik signifikan.

Total kontribusi emisi GRK dari sektor industri diperkirakan meningkat dua kali lipat dari 2011 hingga 2022, mencapai lebih dari 400 juta ton karbon dioksida ekuivalen.

Baca juga: Perkuat Industri Pariwisata Berkelanjutan, Sandiaga Kunjungi Sydney

Analis Senior Institute for Essential Services Reform (IESR) Farid Wijaya mengatakan, sekitar 60 sampai 70 persen dari emisi tersebut berasal dari penggunaan energi di sektor industri (baik panas maupun listrik), terutama karena konsumsi bahan bakar fosil.

Hal tersebut disampaikan Farid dalam peluncuran studi IESR kolaborasi dengan Lawrence Berkeley National Laboratory (LBNL) berjudul "Industry Decarbonization Roadmap for Indonesia: Opportunities and Challenges to Net-Zero Emissions".

"Peningkatan pangsa pembakaran energi ini mengindikasikan pertumbuhan proses industri yang membutuhkan energi panas yang tinggi. Sayangnya, kebutuhan proses tersebut menyebabkan peningkatan konsumsi batu bara yang berkontribusi terhadap emisi sebesar 174 juta ton karbon dioksida ekuivalen," papar Farid dikutip dari situs web IESR, Rabu (21/2/2024).

Di sisi lain, industri berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, upaya dekarbonisasi perlu dilakukan agar mengakomodasi pertumbuhan ini.

Baca juga: Dukung Industri Padat Energi Bertransisi, Jerman Gelontorkan Miliaran Euro

Studi terbaru tersebut mengambil lima subsektor industri besar yang perlu difokuskan dalam dekarbonisasi menurut parameter sosial, ekonomi, dan emisi.

Kelima industri yang menjadi sorotan yakni semen, besi dan baja, tekstil, pulp dan kertas, serta ammonia.

Farid menyampaikan, upaya dekarbonisasi industri dapat didorong di Indonesia berdasarkan kerangka regulasi yang telah ada.

Akan tetapi, pemerintah perlu didorong untuk memasukkan peraturan yang lebih kuat dan mengikat di masa depan.

Baca juga: Agus Ajak Industri Gunakan Udaraku, Platform Mitigasi Kerusakan Lingkungan

"Termasuk dukungan dan insentif untuk industri dan memastikan bahwa produsen, konsumen, dan pasar dilindungi oleh kontrol produk yang mendukung dekarbonisasi industri," ujar Farid.

Menurut Farid, agar dekarbonisasi industri dapat tercapai di Indonesia, banyak pemangku kepentingan yang perlu bekerja sama, khususnya untuk membangun ekosistem industri hijau yang mendukung konsep netral karbon atau net zero emission (NZE).

Dia menambahkan, ada enam strategi umum yang perlu diterapkan untuk mencapai dekarbonisasi industri.

Pertama, menerapkan sistem manajemen energi ISO 50001:2018. Kedua, pemanfaatan bahan bakar alternatif seperti biomassa dan hidrogen. Ketiga, pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya dan tenaga air.

Keempat, memaksimalkan efisiensi energi, bahan, dan optimasi proses serta menggunakan peralatan yang sangat efisien.

Baca juga: Digitalisasi Industri Makanan dan Minuman Menuju Green Industry

Kelima, pemantauan dan pengukuran kontrol proses emisi secara berkala. Keenam, pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan emisi karbon untuk industri semen, besi dan baja, dan amonia.

Tak hanya strategi umum, Indonesia juga perlu menerapkan strategi secara khusus berdasarkan kelima industri besar tersebut.

Misalnya, industri semen perlu mengganti klinker dan menggunakan bahan baku alternatif, mempromosikan standar semen hidraulik dengan faktor klinker yang lebih rendah, mendistribusikan semen menggunakan kereta api sebagai alternatif truk.

"Berdasarkan hasil survei kami, kelima industri besar di sektor semen, besi dan baja, tekstil, pulp dan kertas, serta amonia memiliki motivasi yang tinggi untuk melakukan dekarbonisasi," jelas Farid.

Namun, sambung Farid, biaya, nilai kompetitif, dan kewajiban regulasi bagi pelaku usaha dan konsumen masih menghadapi tantangan dan hambatan yang harus diselesaikan bersama.

Baca juga: Ironis, Bank Eropa Danai Industri Nikel yang Dianggap Merusak Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Atasi Darurat Sampah, Model Kemitraan TPS3R dan Industri Tekan Penumpukan di TPA
Swasta
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
Keanekaragaman Hayati Jadi Modal Ekonomi Baru Indonesia
LSM/Figur
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
Putus Rantai TBC, Universitas Pakuan Perkuat Deteksi Dini di Bogor
LSM/Figur
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
Ekspor Monyet Ekor Panjang Dinilai Tak Sejalan dengan Tren Riset Tanpa Hewan
LSM/Figur
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
Hanya 2 dari 13 Produsen Batu Bara Indonesia yang Serius Diversifikasi Bisnis
LSM/Figur
Koneksi Politisi Bikin Perusahaan yang Lakukan Greenwashing Lolos Sorotan
Koneksi Politisi Bikin Perusahaan yang Lakukan Greenwashing Lolos Sorotan
Pemerintah
Separuh Anak di Dunia Hadapi Berbagai Ancaman Iklim Secara Bersamaan
Separuh Anak di Dunia Hadapi Berbagai Ancaman Iklim Secara Bersamaan
Pemerintah
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
BrandzView
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Pemerintah
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
LSM/Figur
Waspada Panas Ekstrem,  Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Waspada Panas Ekstrem, Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Pemerintah
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau