Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan Level DPR RI di Bawah Rata-rata Dunia

Kompas.com, 10 April 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih lebih rendah bila dibandingkan rata-rata dunia.

Pada 2022, tercatat ada 21,74 persen perempuan yang menjadi anggota DPR RI. Sementara itu, rata-rata keterwakilan perempian di dunia mencapai 26,2 persen.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi anggota parlemen perempuan Indonesia juga tak sebesar negara lain di ASEAN.

Baca juga: Perempuan Berperan Besar Memitigasi Perubahan Iklim

Dengan angka keterwakilan perempuan di DPR RI 21,74 persen, Indonesia masih kalah daripada Timor Leste, Vietnam, Singapua, Filipina, dan Laos.

Di satu sisi, berbagai aturan telah disiapkan dan menargetkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen.

Salah satu aturan dan paling baru untuk meningkatkan keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Akan tetapi, sejak hasil pemilihan legislatif (pileg) pertama pada 1999 hingga pileg 2019, kuota 30 persen tersebut belum pernah tercapai.

Keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen diwanti-wanti juga tidak tercapai pada pemilihan umum (pemilu) 2024 ini.

Baca juga: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Ini Sebabnya

Di tingkat provinsi, keterwakilan perempuan minimal 30 persen di DPRD juga tidak tercapai, kecuali di Kalimantan Tengah.

Pada 2022, hanya Kalimantan Tengah yang memiliki lebih dari 30 persen perempuan anggota DPRD provinsi.

Sementara itu, lima provinsi bahkan memiliki proporsi perempuan di level legislatif kurang dari 10 persen.

Lebih jauh lagi, keterwakilan perempuan di legislatif tingkat kota atau kabupaten juga tidak menggembirakan.

Di parlemen tingkat kabupaten atau kota, dari 142 daerah, 19 di antaranya bahkan tidak memiliki keterwakilan perempuan di DPRD.

Baca juga: AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

BPS menyebutkan, masih ada beberapa tantangan alam merealisasikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Salah satunya adalah kurangnya sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Rasa Empati dan Marah Ternyata Tak Mampu Tingkatkan Donasi untuk Iklim
Pemerintah
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Lautan Dunia Serap Rekor Panas, Setara 40 Kali Penggunaan Energi Global Tahunan
Pemerintah
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Kapan Gletser Dunia Lenyap? Situs Baru Ini Petakan Perkiraannya
Pemerintah
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
RUU Ketenagakerjaan Perluas Sanksi Pidana, Pengawasan Masih Jadi Tantangan
LSM/Figur
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Ancaman Nyata Kenaikan Air Laut, Ribuan Orang Berpotensi Jadi Pengungsi
Pemerintah
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa 'Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit'
Paradoks Investasi Lahan di Balik Frasa "Habis Kebakaran, Terbitlah Sawit"
LSM/Figur
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Kisah Warga Desa Bogor Rawat Lingkungan Raih Penghargaan Asia
Swasta
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Bappenas: Susut dan Sisa Pangan Bukan Sekadar Masalah Sampah
Pemerintah
BRWA Soroti Potensi Tumpang Tindih Areal Preservasi dengan Wilayah Adat
BRWA Soroti Potensi Tumpang Tindih Areal Preservasi dengan Wilayah Adat
LSM/Figur
Dunia Mulai Beradaptasi dengan Panas Ekstrem, Namun Masih Sangat Lambat
Dunia Mulai Beradaptasi dengan Panas Ekstrem, Namun Masih Sangat Lambat
Pemerintah
Burung Migrasi Dalam Bahaya, 1 dari 9 Spesies Terancam Punah
Burung Migrasi Dalam Bahaya, 1 dari 9 Spesies Terancam Punah
Pemerintah
Nikel, Kekuatan Besar, dan Tanggung Jawab di Balik Hilirisasi Indonesia
Nikel, Kekuatan Besar, dan Tanggung Jawab di Balik Hilirisasi Indonesia
BUMN
Mengejar Nilai Tambah, Menekan Jejak Karbon dan Limbah Hilirisasi Nikel
Mengejar Nilai Tambah, Menekan Jejak Karbon dan Limbah Hilirisasi Nikel
Swasta
PBB: 1 Miliar Porsi Makanan Terbuang per Hari, Perparah Pemanasan Global
PBB: 1 Miliar Porsi Makanan Terbuang per Hari, Perparah Pemanasan Global
Pemerintah
Jerman Targetkan Bebas Bahan Bakar Fosil pada 2045
Jerman Targetkan Bebas Bahan Bakar Fosil pada 2045
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau