Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Kompas.com - 16/04/2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Adapun sebelumnya, pihak berwenang Iran membebaskan Sam Rajabi, anggota kelompok lainnya, pada tahun 2023.

Seyed-Emami, warga negara ganda Iran-Kanada, meninggal saat menunggu persidangan dalam keadaan yang disengketakan.

Sementara itu, Bayani dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2019, sementara yang lainnya menerima hukuman enam hingga delapan tahun atas tuduhan spionase.

“Melindungi satwa liar yang terancam punah bukanlah sebuah kejahatan. Para pegiat konservasi ini adalah ilmuwan yang melakukan penelitian yang sah,” kata Direktur Penelitian dan Advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International Philip Luther saat itu.

“Tidak masuk akal jika mereka diadili tanpa bukti apa pun dan diperlakukan sebagai penjahat," pungkasnya. 

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau