Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Kompas.com, 16 April 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat aktivis konservasi satwa yang dihukum karena tuduhan spionase di Iran telah dibebaskan setelah enam tahun penjara.

Pada tahun 2018, para pegiat konservasi tersebut ditangkap setelah dituduh menjadi mata-mata, saat berupaya menyelamatkan cheetah Asia yang terancam punah.

Hukuman terhadap mereka pada tahun 2019 dikutuk di seluruh dunia oleh para konservasionis, ilmuwan, maupun organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Dilansir dari Euronews, Senin (15/4/2024), keempat orang yang dibebaskan tersebut adalah mereka yang bekerja dengan organisasi nirlaba Persia Wildlife Heritage Foundation (PWHF), termasuk peneliti satwa liar Iran dan konsultan Program Lingkungan PBB (UNEP) Niloufar Bayani, dan aktivis lingkungan Houman Jowkar, Taher Ghadirian, serta Sepideh Kashani.

Keempatnya termasuk di antara lebih dari 2.000 tahanan yang diberikan amnesti pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pembebasan disambut baik

Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP), yang secara konsisten menyerukan pembebasan para aktivis konservasi, menyambut baik pembebasan mereka.

“Para pegiat lingkungan hidup merupakan sekutu penting dalam melindungi hak asasi manusia atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk membangun dunia yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan,” kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen. 

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Menurutnya, semua kawasan di dunia akan terus menghadapi tantangan lingkungan yang berat, termasuk perubahan iklim dan polusi. 

“Semua suara harus didengar dan dilindungi, seiring kita mengupayakan pengelolaan lingkungan hidup bagi satu-satunya planet tempat kita semua bergantung," imbuhnya. 

Tak hanya kelompok organisasi, aktivis sekaligus menteri lingkungan hidup juga menyatakan kegembiraannya atas pembebasan mereka.

“Kabar yang luar biasa. Saya mengenal Niloufar dari Lingkungan PBB di mana dia mengabdi dengan rajin. Dia adalah seorang aktivis lingkungan dan manusia yang luar biasa. Akhirnya dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Saya sangat bahagia!” ujar mantan Menteri Perubahan Iklim Norwegia Erik Solheim di media sosial. 

Sementara itu, reporter BBC Persia Siavash Ardalan, membagikan foto para pegiat konservasi yang sedang tersenyum merayakan pembebasan mereka.

Baca juga: Daniel Aktivis Karimunjawa Dihukum Penjara 7 Bulan, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

Mengapa para pelestari lingkungan ditangkap?

Sebagai informasi, para aktivis konservasi itu ditangkap pada tahun 2018, bersama lima orang lainnya, termasuk pendiri PWHF Kavous SEED-Emami yang berusia 64 tahun.

Mereka dituduh melakukan spionase setelah menggunakan kamera untuk melacak spesies langka di Iran, termasuk cheetah Asia dan macan tutul Persia.

Pihak berwenang mengeklaim mereka menggunakan proyek ilmiah dan lingkungan sebagai kedok untuk mengumpulkan informasi rahasia militer.

Adapun sebelumnya, pihak berwenang Iran membebaskan Sam Rajabi, anggota kelompok lainnya, pada tahun 2023.

Seyed-Emami, warga negara ganda Iran-Kanada, meninggal saat menunggu persidangan dalam keadaan yang disengketakan.

Sementara itu, Bayani dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2019, sementara yang lainnya menerima hukuman enam hingga delapan tahun atas tuduhan spionase.

“Melindungi satwa liar yang terancam punah bukanlah sebuah kejahatan. Para pegiat konservasi ini adalah ilmuwan yang melakukan penelitian yang sah,” kata Direktur Penelitian dan Advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International Philip Luther saat itu.

“Tidak masuk akal jika mereka diadili tanpa bukti apa pun dan diperlakukan sebagai penjahat," pungkasnya. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau