JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT Jaswita di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). Bangunan tersebut berada di atas lahan kritis hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Banjir Bekasi, Greenpeace Nyatakan Sebabnya adalah Alih Fungsi DAS
Dia memastikan, pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran persetujuan lingkungan.
“Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan,” imbuh Hanif.
Menurut dia, pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Hanif lantas meminta masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan.
"Kesadaran kolektif sangat diperlukan dalam mengelola sumber daya air dan memulihkan lahan kritis," papar Hanif.
"Pemerintah akan terus mendukung upaya konservasi melalui kebijakan yang berpihak pada lingkungan," tambah dia.
Adapun penyegelan tersebut diwarnai tindakan anarkis, di mana beberapa orang mencopot papan penghentian operasional.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Besar terhadap Perekonomian Global
Oleh sebab itu, KLH bakal melaporkan kejadian ini ke kepolisian. KLH juga membantah pihaknya mengerahkan alat berat di lokasi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Hanif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya