Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"

Kompas.com, 29 Mei 2026, 20:04 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perempuan yang bekerja di lingkungan toxic dan maskulin lebih rentan menjadi korban pelecehan verbal karena adanya relasi kuasa tidak setara.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI), Padang Wicaksono menyatakan dalam lingkungan kerja tersebut, perempuan sering dianggap sebagai target yang paling tidak berdaya karena stereotip gender.

Lingkungan kerja yang tidak menjunjung kesetaraan akan menormalisasi pelecehan verbal sebagai 'bercanda' atau 'tegas'.

Baca juga: Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan

"Selama kebijakan internal tidak memiliki zero tolerance policy terhadap pelecehan, celah ini akan terus terbuka," tutur Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI), Padang Wicaksono, Jumat (29/5/2026).

Selain itu, banyak pekerja perempuan harus menanggung beban ganda dan memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi untuk keluarganya, terutama bagi sandwich generation.

Kondisi ini diperparah jikalau ada pembiaran praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atasan langsung atau supervisor yang disebabkan pendelegasian kekuasaan tanpa akuntabilitas.

Apalagi, pemilik usaha seringkali 'melepas tangan' kepada supervisor untuk urusan operasional tanpa memberikan panduan etika atau standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Imbasnya, supervisor berisiko bertindak layaknya 'penguasa kecil' (little king) yang menganggap anak buah sebagai aset pribadi, bukan mitra kerja.

"Toxic boss seringkali mengeksploitasi kerentanan ini, mengasumsikan bahwa perempuan akan memilih 'diam' demi mempertahankan pekerjaan," ujar Padang.

Ia menggarisbawahi urgensi perlindungan perempuan di sektor informasi. Banyak regulasi di Indonesia masih dirancang dengan perspektif sektor formal, seperti karyawan kantoran. Sedangkan banyak perempuan bekerja di sektor manufacturing berskala kecil atau industri rumahan yang seringkali berada di 'area abu-abu' hukum.

Solusinya, pemerintah perlu mewajibkan setiap perusahaan untuk memiliki 'Panduan Etika Kerja & Protokol Anti-Pelecehan' yang sederhana sebagai syarat administrasi perizinan usaha (NIB). Jika tidak memiliki protokol ini, maka izin mereka bisa ditangguhkan. Jadi, pencegahan dimulai sejak perusahaan itu berdiri.

Profesionalisasi adalah kunci

Paternalisme dalam manajemen perusahaan yang berupa gaya kepemimpinan bertindak layaknya figur 'ayah' yang melindungi, mengarahkan, dan mengayomi karyawan, sudah tidak relevan di tahun 2026.

Ia memperingatkan, perusahaan yang enggan transparan dalam penilaian kinerja dan membiarkan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) terjadi, sebenarnya sedang menggali kuburannya sendiri.

Baca juga: Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?

"Mengapa? Karena talenta terbaik tidak akan bertahan di sana, dan produktivitas jangka panjang akan terjun bebas," ucapnya.

Namun, perbaikan dalam tata kelola tersebut membutuhkan implementasi dan penegakan regulasi yang lebih optimal bagi usaha kecil menengah (UKM). Ini agar standar etika kerja bukan lagi menjadi barang mewah.

"Jika kita bicara regulasi, kita tidak kekurangan aturan, tetapi kita kekurangan keberanian dalam penegakan (enforcement)," tutur Padang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Swasta
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
BUMN
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
LSM/Figur
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Pemerintah
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Pemerintah
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Pemerintah
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Pemerintah
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Pemerintah
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Pemerintah
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
Pemerintah
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Pemerintah
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
LSM/Figur
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Pemerintah
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk 'Urban Farming' Tanaman Anggur
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk "Urban Farming" Tanaman Anggur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau