Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 April 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Paris atau Paris Agreement adalah sebuah pakta internasional yang dinamakan sesuai dengan tempatnya yakni Paris, Perancis.

Perjanjian Paris merupakan perjanjian internasional yang berfokus untuk membatasi emisi gas rumah kaca (GRK) untuk menangani pemanasan global dan perubahan iklim.

Perjanjian Paris diratifikasi alias disetujui oleh hampir 200 negara di seluruh dunia. Ini merupakan salah satu pakta penting di dunia dan menggerakkan komunitas internasional mengatasi perubahan iklim.

Melalui Perjanjian Paris, dunia sepakat mencegah suhu Bumi tak lebih dari 2 derajat celsius atau secara ambisius 1,5 derajat celsius dibandingkan masa sebelum Revolusi Industri.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejarah, isi, hasil, dan urgensi dari Perjanjian Paris.

Baca juga: Perjanjian Paris Tanpa AS, Sekjen PBB: Transisi Energi Dunia Tak Terhentikan

Sejarah Perjanjian Paris

Mulanya, Perancis menjadi tuan rumah Koferensi Para Pihak ke-21 atau  Conference of Parties 21 (COP21) yang diikuti oleh 196 negara pada 30 November sampai 11 Desember 2015.

Para peserta COP tersebut merupakan negara-negara dan pihak yang menyepakati Konvensi Rio di Brasil pada 1992. 

Sebagai latar belakang, Konvensi Rio melahirkan tiga pakta mayor yakni United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang membahas perubahan iklim, Convention on Biological Diversity (CBD) yang mencakup keanekaragaman hayati, dan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD) yang mengurus perlawanan penggurunan lahan.

COP21 di Paris merupakan pertemuan di bawah naungan UNFCC. Dalam pertemuan ini, perhatian utama peserta tertuju pada kondisi iklim dunia yang dikhawatirkan akan semakin memburuk. 

Baca juga: Ketahanan Ekonomi dan Energi RI Terancam Jika Mundur dari Perjanjian Paris

Selama COP21 Paris, seluruh pimpinan negara berdiskusi dan bernegosiasi, guna membentuk kesepakatan untuk menjalankan misi pengurangan emisi gas, demi memerangi perubahan iklim.

Hasil akhirnya, hampir 195 negara sepakat dengan rancangan perjanjian internasional yang dinamakan Paris Agreement

Perjanjian Paris lantas terbuka untuk ditandatangani di markas besar PBB di New York City mulai 22 April 2016 hingga 21 April 2017.

Setelah itu, Perjanjian Paris mulai berlaku pada 4 November 2016 ketika 55 pihak yang menyumbang sedikitnya 55 persen emisi gas rumah kaca global telah meratifikasinya.

Sejak saat itu, jumlah peratifikasi Perjanjian Paris semakin meningkat dan saat ini ada 195 pihak atau negara yang menandatangani.

Baca juga: AS Keluar dari Perjanjian Paris, Menteri LH Sebut RI Komitmen Tangani Isu Iklim

Isi Perjanjian Paris

Perjanjian Paris memuat berbagai pasal yang disepakati oleh hampir 200 negara yang meratifikasinya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Pemerintah
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
Pemerintah
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Pemerintah
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
LSM/Figur
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Pemerintah
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk 'Urban Farming' Tanaman Anggur
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk "Urban Farming" Tanaman Anggur
LSM/Figur
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Swasta
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
Swasta
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
BUMN
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
Swasta
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Pemerintah
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Pemerintah
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Swasta
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau