Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi SVLK Dinilai Lemahkan Reputasi Kayu Indonesia

Kompas.com, 28 Mei 2025, 20:07 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Kampanye Senior Kaeom Telapak, Deny Bahtera, menilai rencana relaksasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) berpotensi melemahkan reputasi kayu Indonesia di mata dunia. Ia menyebut relaksasi kebijakan ini membuka celah tercampurnya produk kayu legal dengan kayu ilegal.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara media briefing yang diselenggarakan oleh Kaeom Telapak bertajuk “Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia” di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

SVLK sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan legalitas kayu dan produk kayu yang beredar di Indonesia. Tujuannya menjamin bahwa kayu berasal dari sumber legal dan pengelolaan hutan dilakukan sesuai prinsip keberlanjutan.

Baca juga: Alasan Menhut Raja Juli Minta Impor Daun Kayu Putih Indonesia Dibatasi

“Sebenarnya sebelumnya sudah pernah dilakukan relaksasi, pada 2015 untuk meningkatkan daya saing dan pada 2020 karena Covid-19 guna menggenjot pasar,” ujar Deny.

Ia menambahkan, meskipun belum resmi disahkan, wacana relaksasi kembali mencuat. Rencananya, ekspor kayu dan produk kayu dari Indonesia—selain ke Eropa dan Inggris—tidak lagi diharuskan menyertakan dokumen legalitas.

Menurut Deny, hal ini patut menjadi perhatian serius. Tanpa kewajiban dokumen legalitas, kredibilitas kayu Indonesia sebagai produk yang berkelanjutan akan menurun drastis. “Itu berarti tidak ada lagi pembuktian bahwa kayu legal dari segala aspek dan dikelola dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Deny mengingatkan bahwa pada 2016—setahun setelah relaksasi pertama diterapkan—telah terjadi penyalahgunaan Deklarasi Eksfor (DE) untuk memenuhi persyaratan ekspor. Jika relaksasi kembali diberlakukan, kayu-kayu dari sumber ilegal, termasuk dari hutan lindung, berisiko masuk pasar bersama kayu legal.

Padahal, saat ini negara-negara di dunia tengah menghadapi tantangan regulasi ekspor yang semakin ketat. Sementara Indonesia telah diakui oleh Uni Eropa karena memiliki sistem hukum dan regulasi yang dinilai cukup kuat.

“SVLK itu adalah instrumen hukum yang diakui dalam kerja sama antarnegeri,” kata Deny. Ia menegaskan, banyak negara tropis lainnya justru tengah berlomba membangun sistem legalitas sekuat yang sudah dimiliki Indonesia.

Baca juga: Menhut Dorong Hilirisasi Berkelanjutan pada UMKM Kayu

“Oleh sebab itu, jika relaksasi ini disahkan, maka ini menjadi kemunduran—bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam aspek keberlanjutan yang selama ini telah dijaga,” katanya.

Ahli kehutanan Diah Suradireja juga menilai SVLK adalah modal penting bagi Indonesia untuk menghadapi kebijakan Uni Eropa terkait Deforestation-free Products Regulation (EUDR).

“Dari lima komoditas ekspor unggulan Indonesia, komoditas kayu dengan regulasi SVLK inilah yang paling siap bersaing secara global ketika kebijakan itu benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Jika relaksasi diberlakukan, menurut Diah, kepercayaan pasar dunia akan turun. UKM dan produsen kayu bisa kehilangan pasar. Tanpa sistem legalitas dan keberlanjutan yang konsisten, industri kehutanan dikhawatirkan akan terganggu, dan pembalakan liar serta deforestasi bisa meningkat.

Diah menekankan, saat dunia menuntut transparansi dan keberlanjutan, langkah pemerintah melonggarkan regulasi justru kontraproduktif. Menurutnya, alih-alih melakukan relaksasi, Indonesia seharusnya memperkuat SVLK agar tetap kompetitif secara global dan dapat mewariskan hutan kepada generasi berikutnya.

Adapun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari mitra dagang internasional, termasuk Uni Eropa. Namun, Diah mengingatkan polemik ini harus segera dituntaskan agar tidak mengundang reaksi negatif yang bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara dengan regulasi kehutanan yang kredibel.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau