Pihaknya secara khusus meminta pemangku kepentingan atau kepala daerah menyelidiki karhutla di Solok dan Limapuluh Kota. Sebab dampak karhutla di dua daerah itu tergolong lebih parah dari wilayah lainnya.
Juru Bicara (Jubir) BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengaku belum bisa memastikan penyebab karhutla yang terjadi di sejumlah daerah.
"Kami tidak bisa menyampaikan apakah ini sengaja dibakar atau tidak karena butuh penyelidikan," kata Ilham.
Baca juga: 10 Kabupaten Kota di Riau Umumkan Status Siaga Karhutla
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status tanggap darurat karhutla di tengah meningkatnya jumlah titik panas dan api. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebutkan status siaga darurat telah ditetapkan sejak 27 Maret 2025.
Menurut dia, status tersebut memungkinkan penggunaan sumber daya secara maksimal termasuk pengerahan bantuan logistik dan teknologi dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanganan karhutla.
Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla.
“Imbauan kami kepada wali kota/bupati terus mengedukasi masyarakat, jangan melakukan buka lahan dengan cara membakar,” ucap Abdul.
Dia mencatat, wilayah dengan titik api terbanyak ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kedua daerah itu menjadi perhatian serius karena kerap mengalami karhutla setiap tahunnya.
“Kami lihat dari titik api di Rokan Hilir dan Rokan Hulu yang paling banyak, sehingga kami minta kepada seluruh pihak terkait hari ini harus gerak lebih lagi,” kata Abdul.
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa 16 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang 2025. Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan penanganan karhutla juga terkait dengan penegakan hukum.
“Satgas hukum sudah bergerak sudah ada yang jadi tersangka sebanyak 16 orang, dan terdapat 11 kasus yang masuk dalam perkembangan penyidikan,” ungkap Suharyanto.
Dia berpandangan, pembakaran lahan secara ilegal menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api yang meluas ke kawasan gambut dan hutan produksi. Karena itu, pendekatan hukum penting dilakukan sebagai efek jera.
Baca juga: 751 Ha Lahan di Riau Kebakaran, Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
“Pengendalian karhutla tidak semata-mata pemadaman. Semua indikasi pembakaran disengaja harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut dia.
BNPB mencatat pertengahan Juli 2025, karhutla melanda 12 kabupaten/kota di Riau, jumlah luasan lahan yang terbakar tertinggi di Kampar dan Bengkalis dengan lebih dari 100 hektare, Kabupaten Rokan Hilir, Siak, serta Indragiri Hilir lebih dari 50 hektare.
Kota Pekanbaru seluas 21, 08 hektare. Maka, BNPB berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, dan Satgas Karhutla dalam menindak para pelaku.
Selain itu, tim gabungan juga menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah meluasnya asap.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya