Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perusahaan Sawit Diduga Beroperasi di Area Hutan dan Tak Lolos Verifikasi, Sertifikasi Dipertanyakan

Kompas.com, 3 Desember 2025, 18:35 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 108 dari total 185 perusahaan perkebunan sawit disebut beroperasi di dalam area hutan, berdasarkan laporan terbaru TuK Indonesia bersama Pusat Studi Agraria LRI IPB University.

Jumlah perusahaan perkebunan sawit beroperasi di dalam kawasan hutan meningkat seiring diterbitkannya SK Menhut 36/2025 tentang Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Sawit dalam Kawasan Hutan.

Baca juga:

Laporan tersebut juga mengungkapkan, hanya 36 dari total 185 perusahaan perekebunan sawit yang lolos verifikasi administrasi. Padahal, perusahaan perkebunan sawit yang lolos verifikasi administrasi sebenarnya hanya memenuhi satu tahapan dari berbagai aspek keberlanjutan.

Sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang tidak lolos verifikasi administrasi sekaligus berada di dalam kawasan hutan, ternyata mengantongi sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Instrumen RSPO kan sebenarnya menggambarkan wajah sustainable (keberlanjutan) industri ini secara global. Kalau kami melihat anggota RSPO termasuk di situ (tak lolos administrasi dan berada dalam kawasan hutan), memunculkan pertanyaan ya, relevansi sertifikasi akhir-akhir ini," kata Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, Abdul Haris di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Baca juga:

Perusahaan perkebunan sawit beroperasi di dalam area hutan

Efektivitas sertifikasi RSPO dipertanyakan

Dari aspek tata kelola, perusahaan perkebunan sawit yang tidak lolos verifikasi administrasi dan berada di dalam area hutan sudah mencerminkan praktik yang tidak berkelanjutan.

Haris lantas mempertanyakan efektivitas sertifikasi RSPO dalam memastikan praktik perkebunan sawit yang berkelanjutan di lapangan.

"Kepada pembeli minyak sawit global, rantai pasok minyak sawit yang Anda beli itu bisa jadi terpapar praktik perkebunan yang tidak berkelanjutan meskipun sudah mendapatkan sertifikasi RSPO," tutur Haris.

Apa tanggapan RSPO?

Perusahaan perkebunan sawit yang tak lolos verifikasi administrasi dan berada di area hutan membuat relevansi sertifikasi dipertanyakan.KOMPAS.com/Pandawa Borniat Perusahaan perkebunan sawit yang tak lolos verifikasi administrasi dan berada di area hutan membuat relevansi sertifikasi dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Assurance Director RSPO, Aryo Gustomo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan berbagai organisasi non-pemerintahan (LSM), seperti WWF dan Auriga, sejak SK Menhut 36/2025 diterbikan.

RSPO juga menyewa pengacara untuk mendapatkan legal opinion terkait SK Menhut 36/2025 dan peraturan terkait lainnya.

RSPO masih memantau kebijakan Kementerian Kehutanan selanjutnya dan pergerakan perusahaan perkebunan sawit yang namanya masuk dalam SK Menhut 36/2025 itu.

Dari hasil berbagai konsultasi, termasuk dengan internal RSPO, kata dia, pihaknya tidak akan melawan keputusan pemerintah Indonesia.

"Jadi kami support (dukung) apa yang menjadi tujuan dari pemerintah terkait penerapan SK Menhut ini, tapi pada saat yang bersamaan kami juga ingin memastikan bagaimana member kami melanjutkan proses sertifikasinya," ujar Aryo, Rabu (3/12/2025).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
LSM/Figur
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
LSM/Figur
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
LSM/Figur
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Pemerintah
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Pemerintah
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
LSM/Figur
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Pemerintah
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
LSM/Figur
Studi Ungkap Krisis Pendanaan Hijau UMKM Global Capai Rp18.136 Triliun
Studi Ungkap Krisis Pendanaan Hijau UMKM Global Capai Rp18.136 Triliun
Pemerintah
Perhitungan Global Ungkap Dampak Ekonomi Akibat Kenaikan Permukaan Laut
Perhitungan Global Ungkap Dampak Ekonomi Akibat Kenaikan Permukaan Laut
Pemerintah
Pabrik Coca-Cola di Bekasi Pasang PLTS Atap 1,45 MWp, Tekan Emisi 1500 ton CO2e
Pabrik Coca-Cola di Bekasi Pasang PLTS Atap 1,45 MWp, Tekan Emisi 1500 ton CO2e
Swasta
Krisis Timur Tengah Ancam Ketahanan Pangan 11,7 Juta Perempuan
Krisis Timur Tengah Ancam Ketahanan Pangan 11,7 Juta Perempuan
Pemerintah
Kesenjangan Keterampilan Hambat Perpindahan Pekerja Sektor Energi Asia Pasifik
Kesenjangan Keterampilan Hambat Perpindahan Pekerja Sektor Energi Asia Pasifik
LSM/Figur
Harganya Mahal, Peduli Bumi Belum Tentu Beli Pakaian Ramah Lingkungan
Harganya Mahal, Peduli Bumi Belum Tentu Beli Pakaian Ramah Lingkungan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau