Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT HILIRISASI

Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Kompas.com, 24 Desember 2025, 18:03 WIB
Anissa Dea,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Praktik pertambangan yang baik atau good mining practice (GMP) sudah menjadi keniscayaan di sektor ekstraksi. Bukan lagi sekadar daftar cek, GMP adalah disiplin teknis yang mengikat perusahaan sejak perencanaan hingga pascatambang.

Salah satu payung hukum yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 yang menegaskan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan rutin oleh Inspektur Tambang.

Standar teknis GMP dirinci dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018. Dokumen pedoman ini mengatur struktur keselamatan, tata kelola operasional, hingga aspek lingkungan, termasuk kewajiban mengelola air, sedimen, dan potensi air asam tambang secara preventif dan terukur.

Pada level perizinan, kewajiban GMP terhubung dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang kemudian diperbarui oleh PP Nomor 25 Tahun 2024.

Baca juga: Harita Nickel Penuhi Standar Kualitas Air Tanah di Kawasan Industri

Pada aspek rehabilitasi lahan, PP Nomor 78 Tahun 2010 mewajibkan reklamasi dan pascatambang disiapkan sejak awal operasi, lengkap dengan jaminan keuangan. Di dalamnya, pengelolaan air menjadi bagian integral, mulai dari pengendalian limpasan hingga stabilisasi timbunan. 

Air limpasan akan diolah terlebih dahulu di kolam pengendapan untuk memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Tata kelola air yang krusial

Salah satu jantung GMP adalah tata kelola air (water management). Pedoman resmi GMP menempatkan pengelolaan air sebagai inti praktik, mulai dari pemisahan aliran air kontak dan non-kontak, desain drainase dan kolam pengendapan (sediment pond), serta pengelolaan dan pemantauan kualitas sebelum air dilepas ke badan air sesuai dengan Persetujuan Lingkungan dan Sertifikat Layak Operasi (SLO)

Pakar hidrologi dan dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Muhammad Sonny Abfertiawan mengatakan, secara prinsip, pendekatan water management di area tambang harus bersifat preventif dan adaptif.

Kolam sedimentasi yang dikelola Harita Nickel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.DOK. HARITA NICKEL Kolam sedimentasi yang dikelola Harita Nickel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Preventif berarti memisahkan aliran sejak awal melalui penyaliran terpisah. Sementara, adaptif artinya mengendalikan dan mengolah air tambang sebelum dialirkan ke badan air penerima,”  jelasnya seperti dikutip dari artikel kolom di Kompas.com, Kamis (13/11/2025).

Kedua pendekatan tersebut, imbuhnya, menuntut konsistensi teknis dan komitmen jangka panjang dari perusahaan tambang sejak tahap pra-penambangan atau sebelum operasi penambangan dimulai. 

Tidak hanya itu, diperlukan pula sistem pemantauan kualitas air yang berkelanjutan serta evaluasi rutin (continuous improvement) berbasis data ilmiah.

Hal tersebut penting karena tambang di Indonesia umumnya menggunakan metode tambang terbuka (open cast mining) yang dipengaruhi kondisi iklim tropis. 

Pengelolaan air di Obi

Operasi tambang nikel yang berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, itu dikelola oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel).

Untuk memastikan pengelolaan air yang dilakukan berjalan baik, Harita Nickel mengelola seluruh  area tangkapan air (catchment) dengan membangun check dam dan sediment pond. 

Titik keluaran (outlet) fasilitas tersebut telah ditetapkan sebagai titik penaatan dan dilengkapi sistem SPARING yang terhubung real-time ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta dipantau kualitas airnya secara rutin.

Baca juga: Harita Raih Penghargaan Kementerian ESDM Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau