Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalnya Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Transisi Energi Layu Sebelum Berkembang

Kompas.com, 6 Februari 2026, 10:09 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Divisi Advokasi dan Program Rhizoma Indonesia Dani Setiawan menilai, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 sejak awal berjalan tanpa kejelasan regulasi, minim partisipasi publik, dan akhirnya dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah.

Transisi energi berkeadilan tidak dapat dipersempit hanya sebagai penggantian sumber energi fosil dengan teknologi baru, melainkan juga proses sosial, ekonomi, dan ekologis yang menempatkan masyarakat terdampak sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.

Selain itu, belum ada gambaran jelas mengenai pemanfaatan wilayah dan aset setelah PLTU dipensiunkan. Ketidakjelasan ini membuka kemungkinan solusi palsu, seperti co-firing biomassa, penangkap karbon alias carbon capture storage (CCS), atau penggantian bahan bakar batu bara dengan gas.

"Solusi-solusi tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah krisis iklim dan justru mempertahankan struktur energi fosil dengan kemasan baru," ujar Dani kepada Kompas.com.

Menurut Dani, justru PLTU dengan usia operasional panjang seperti Cirebon-1 yang layak menjadi sasaran pensiun dini, bukan PLTU tua yang seharusnya masuk kategori pensiun alami. Apalagi, PLTU Cirebon-1 memenuhi kriteria-kriteria yang disebutkan dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tersebut mulai dari usia pembangkit hingga dukungan pendanan.

Pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1, menurut Dani, memperkuat kesan bahwa komitmen pemerintah terhadap transisi energi dan penanganan krisis iklim masih lemah dan didominasi kepentingan ekonomi.

Pilot project yang sudah memenuhi kriteria pendanaan justru dihentikan, sementara tidak ada satu pun PLTU yang benar-benar dipensiunkan hingga 2050,” kata Dani.

Struktur yang Kompleks

KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Kriteria pensiun dini PLTU

Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah Agung Budiono menilai, persoalan utama dari pemensiunan PLTU Cirebon-1 berada pada struktur internal sektor ketenagalistrikan Indonesia yang kompleks dan sarat kepentingan politik.

Dia menyebut, pembatalan pensiun dini mengindikasikan adanya hambatan alias bottleneck besar, terutama terkait negosiasi perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA). Padahal, kondisi kelistrikan Jawa-Bali saat ini masih mengalami kelebihan pasokan yang diperkirakan mencapai sekitar 40 persen.

Alasan keandalan sistem juga digunakan untuk menolak pensiun dini PLTU Cirebon-1, dengan argumen bahwa pembangkit tersebut berfungsi sebagai buffer baseload atau beban listrik dasar. Namun, Agung menyebut alasan tersebut tidak pernah dipaparkan secara transparan kepada publik.

“Pensiun dini itu semacam flagship-nya JETP. Kalau pensiun dini PLTU tidak jadi dilakukan, JETP akan kehilangan roh utamanya,” kata Agung.

Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Tiza Mahira juga menyebut pembatalan ini mencerminkan persoalan struktural dalam komitmen pemerintah terhadap transisi energi dan konsistensi kebijakan di hadapan investor.

“Sayang sekali bahwa PLTU Cirebon-1, proyek yang dipensiundinikan batal, karena sudah banyak persiapan dan sudah sangat matang prosesnya,” kata Tiza.

Lebih jauh, keputusan tersebut berpotensi memberi sinyal negatif kepada investor lain yang selama ini menunggu hasil proyek Cirebon sebagai tolok ukur kelayakan investasi pensiun dini PLTU di Indonesia.

Kurang Dipahami

Tiza menekankan, masih banyak kesalahpahaman publik terkait mekanisme pensiun dini PLTU, yang kerap digambarkan seolah Indonesia dipaksa menutup pembangkit dengan imbalan uang.

Dia menilai, narasi tersebut keliru dan tidak mencerminkan struktur bisnis yang sebenarnya. Menurut dia, pensiun dini PLTU Cirebon-1 dirancang menggunakan mekanisme pendanaan kembali alias refinancing. Untuk menjelaskan skema tersebut, Tiza menggunakan analogi kredit sepeda motor.

“Misalnya kita punya kredit motor tenor 10 tahun ke bank A,” kata Tiza.

Kemudian, datang Bank X yang melunasi sisa utang ke Bank A, lalu menggantinya dengan kredit baru berbunga lebih rendah, tetapi dengan tenor lebih pendek.

“Syaratnya, setelah lima tahun, motornya harus diganti dengan motor listrik,” ujarnya.

Dalam konteks PLTU, refinancing dilakukan dengan memperpendek umur operasi pembangkit batu bara, lalu mendorong pemilik aset beralih ke energi terbarukan.

“Ini produk keuangan yang ditawarkan bank, dan Cirebon Power tertarik karena melihat ada peluang bisnis, bukan karena dipaksa,” kata Tiza.

Dia menegaskan tidak ada instrumen apa pun yang bisa memaksa Indonesia atau perusahaan swasta untuk pensiun dini jika tidak ada kemauan dari pemilik aset.

Transisi energi terhambat

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menilai, pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan memperlambat transisi energi di sektor kelistrikan.

Dia menambahkan, pembatalan itu juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meninggalkan energi fosil 10 tahun dari sekarang, sebagaimana disampaikan pada pidato kenegaraan di DPR pada 15 Agustus 2025. 

Fabby menuturkan, biaya pensiun dini PLTU menjadi mahal karena struktur PPA, di mana terdapat klausul take or pay (TOP) yang membuat PLN harus membayar listrik pada tingkat kapasitas dan tinggi. 

“Selain itu kebijakan domestic market obligation untuk batu bara membuat risiko harga bahan bakar ditanggung oleh PLN dan negara, sehingga seolah-olah biaya pembangkitan listrik PLTU murah. Kebijakan ini juga membuat pembangkit energi terbarukan tidak dapat berkompetisi secara adil,” kata Fabby dalam keterangannya.

Fabby menambahkan, listrik dari PLTU sejatinya tidak murah karena ada eksternalitas yang tidak pernah dihitung. Di antaranya yakni dampak kesehatan dan biaya akibat polusi udara yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah dalam bentuk kenaikan beban BPJS. 

Selain itu kajian IESR menemukan bahwa manfaat pensiun dini PLTU ditinjau dari penghematan subsidi, penurunan risiko dan biaya kesehatan, justru 2 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan biaya pensiun dini itu sendiri. 

Studi IESR di tahun 2022 memperkirakan, biaya pensiun dini PLTU di sistem PLN sebesar 9,2 gigawatt (GW) pada 2030 memerlukan biaya 4,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 73,6 triliun. Nilai tersebut akan meningkat jadi 27,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 440 triliun untuk mempensiunkan PLTU sisanya hingga 2045. 

Akan tetapi, potensi penghematan yang diperoleh jauh lebih besar. Subsidi listrik batu bara yang dapat dihindari diperkirakan mencapai 34,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 556 triliun, sementara penghematan biaya kesehatan publik mencapai 61,3 miliar dollar AS atau setara Rp 980 triliun pada periode yang sama.

Di balik kemelut dan hiruk pikuk batalnya pensiun dini PLTU Cirebon-1, baik Sutirna, Warcita, Sarina, dan nelayan-nelayan lain di pesisir PLTU Cirebon-1 kembali melanjutkan kehidupannya. Mereka tidak memiliki ekspektasi lebih, toh selama ini mereka juga tidak diajak berembuk mengenai rencana pemensiunan dini PLTU tersebut.

“Kita berangkat ke laut. Dapet, ya diambil. Enggak dapat, ya sudah. Mau bagimana lagi, ya. Orang kebutuhan. Kita orang profesinya nelayan. Aduh, mau ke mana, ya kan?” tutur Warcita.

Reportase ini mendapat dukungan beasiswa peliputan dari Purpose.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau