Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Miliar Orang Khawatir Kehilangan Tanah dan Rumah Menurut Laporan PBB

Kompas.com, 1 Maret 2026, 08:34 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lebih dari satu miliar orang di dunia, atau hampir satu dari empat orang dewasa, khawatir kehilangan hak atau tanah atau tempat tinggal mereka dalam lima tahun ke depan. Temuan ini tercantum dalam laporan PBB.

Kekhawatiran terjadi meski ada kemajuan global dalam memperkuat hak kepemilikan tanah dan tata kelola.

Laporan tersebut menegaskan perlunya komitmen politik yang lebih kuat serta kebijakan inklusif mengenai hak atas tanah di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, kesetaraan gender, dan transformasi pedesaan.

Baca juga:

Khawatir kehilangan tanah dan tempat tinggal

Kemajuan tata kelola yang masih tertinggal

Laporan PBB menyebut 1,1 miliar orang merasa tidak aman atas hak tanah dan tempat tinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi sorotan.PIXABAY/KANENORI Laporan PBB menyebut 1,1 miliar orang merasa tidak aman atas hak tanah dan tempat tinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi sorotan.

Selama 20 tahun terakhir, banyak pemerintah telah membuat aturan nasional dan internasional untuk mengelola lahan, hutan, dan perikanan dengan lebih baik.

Hasilnya, saat ini sudah ada lebih dari 70 negara yang mulai memperbaiki sistem pembagian tanah mereka.

Namun, kemajuannya dinilai masih lambat. Menurut laporan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Koalisi Lahan Internasional (ILC), dan organisasi penelitian dan kerja sama pertanian Prancis (CIRAD), saat ini baru 35 persen lahan di seluruh dunia yang kepemilikan atau hak pakainya tercatat secara resmi.

Bukti lebih lanjut adalah adanya lebih dari 1,1 miliar orang yang merasa "tidak aman secara kepemilikan lahan". Sebab, mereka menganggap sangat mungkin untuk kehilangan rumah atau properti dalam beberapa tahun ke depan.

“Ketidakamanan lahan adalah salah satu bentuk ketimpangan yang paling merusak, yang harus dibayar mahal dengan turunnya produktivitas, lemahnya ketahanan, serta buruknya gizi,” kata Kepala Ekonom FAO, Maximo Torero Cullen lewat laman resmi PBB, dilansir Sabtu (28/2/2026).

Hak kepemilikan lahan yang terjamin memungkinkan investasi jangka panjang yang berkelanjutan, dan inilah pembeda utama antara sekadar bertahan hidup dari hari ke hari dengan ketahanan pangan jangka panjang.

Baca juga: 

Siapa yang memiliki lahan?

Laporan PBB menyebut 1,1 miliar orang merasa tidak aman atas hak tanah dan tempat tinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi sorotan.Pexels/Mikhail Nilov Laporan PBB menyebut 1,1 miliar orang merasa tidak aman atas hak tanah dan tempat tinggal. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi sorotan.

Laporan Status of Land Tenure and Governance (Status Kepemilikan dan Tata Kelola Lahan) disebut sebagai pendataan global menyeluruh yang pertama, yang dirancang untuk memantau bagaimana lahan dimiliki, digunakan, dan dikelola di seluruh dunia.

Laporan ini mengungkap bahwa negara memiliki hak kepemilikan hukum atas lebih dari 64 persen lahan di seluruh dunia. Angka ini mencakup tanah adat yang memiliki hak guna tertentu, tapi belum memiliki dokumen kepemilikan resmi.

Sementara itu, lebih dari seperempat seluruh lahan diketahui dimiliki secara pribadi, baik oleh individu, perusahaan, maupun kelompok. Status kepemilikan terkait sekitar 10 persen sisanya tidak diketahui.

Secara khusus, sekitar 18 persen lahan di dunia, atau 2,4 miliar hektar, dimiliki oleh individu dan perusahaan swasta.

Jika melihat lahan pertanian, yang mencakup sekitar 37 persen dari total luas lahan bumi, ternyata 10 persen pemilik lahan terbesar menguasai hampir 90 persen dari seluruh lahan yang sedang digarap.

Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana sistem kepemilikan lahan berbeda di berbagai wilayah.

Misalnya, di Amerika Utara, 32 persen lahan dimiliki secara pribadi. Sementara itu, di Eropa, tidak termasuk Rusia, 55 persen lahan didominasi milik negara.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau