Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi

Kompas.com, 4 Februari 2026, 19:46 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pergantian pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi momentum untuk memperkuat independensi dan pengawasan sektor jasa keuangan, terutama dalam penindakan kejahatan keuangan serta pembiayaan yang berdampak pada lingkungan dan hutan.

Penilaian tersebut disampaikan Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF). Lembaga ini menilai OJK selama ini masih menghadapi tantangan dalam menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU), kejahatan keuangan berbasis sumber daya alam (SDA), serta pembiayaan yang berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan.

Direktur IWGFF Willem Patitnasarany mengatakan independensi OJK bukan sekadar prinsip normatif, melainkan syarat mutlak agar pengawasan sektor keuangan tidak mudah dikompromikan oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek.

“OJK tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan politik maupun ekonomi. Independensi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, terutama dalam penegakan pengawasan dan pemberian sanksi,” ujar Willem dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

IWGFF menilai sektor jasa keuangan ke depan akan semakin kompleks, seiring meningkatnya risiko TPPU, kejahatan keuangan berbasis SDA, serta pembiayaan yang berdampak pada hilangnya hutan dan kerusakan lingkungan. Kondisi tersebut, menurut IWGFF, menuntut OJK bersikap lebih tegas, berani, dan konsisten menjaga jarak dari intervensi.

Menurut Willem, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang aliran dana ilegal yang tidak hanya merusak sistem keuangan, tetapi juga mempercepat degradasi lingkungan dan hilangnya hutan alam Indonesia.

Karena itu, ia mendesak kepemimpinan baru OJK untuk memperkuat pengawasan lembaga keuangan, khususnya pada sektor kehutanan, pertambangan, dan SDA lainnya.

“OJK memiliki peran strategis untuk memastikan lembaga keuangan tidak menjadi fasilitator pembiayaan bagi aktivitas ilegal dan tidak berkelanjutan,” kata Willem.

IWGFF juga menilai OJK perlu melampaui peran konvensional sebagai penjaga stabilitas keuangan. Regulator keuangan tersebut diharapkan turut bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas sektor jasa keuangan.

“Jika OJK ingin tetap relevan dan dipercaya publik, pengawasan harus berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, sistem keuangan yang bersih, adil, dan tidak merusak lingkungan,” ujar Willem.

Sementara itu, IWGFF menyoroti implementasi keuangan hijau yang dinilai masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya tercermin dalam praktik pembiayaan. Berdasarkan riset Indeks Keuangan Hijau Perbankan yang dilakukan IWGFF, masih terdapat kesenjangan antara komitmen kebijakan dan praktik di lapangan.

Peneliti IWGFF Marius Gunawan mengatakan lemahnya dorongan regulator menjadi salah satu penyebab stagnasi implementasi keuangan hijau di sektor perbankan.

“Tanpa komitmen yang kuat dan mengikat dari OJK, praktik keuangan hijau berisiko hanya menjadi pemenuhan administratif. Regulator harus berani menetapkan standar yang jelas dan terukur,” ujar Marius.

Peneliti IWGFF lainnya, Derry Wanta, menambahkan pengawasan yang lemah juga berpotensi membuka ruang praktik greenwashing.

“Kami melihat risiko greenwashing ketika kebijakan keuangan hijau tidak disertai pengawasan ketat. OJK harus memastikan pembiayaan yang diklaim hijau benar-benar tidak berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan,” kata Derry.

IWGFF berharap pergantian pimpinan OJK dapat menjadi titik balik penguatan pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik serta keberlanjutan lingkungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau