Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertema "Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment" yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan transformasi sistem keuangan yang selaras dengan agenda iklim merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
Baca juga: RI Gabung The Coalition to Grow Carbon Markets untuk Perkuat pembiayaan Iklim
"Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Pembentukan Working Group ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari 2026.
Peresmian kelompok kerja dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dalam forum tersebut, Dian Ediana Rae menyampaikan sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perbankan Indonesia berada dalam posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Dian.
Seema Malhotra menambahkan bahwa risiko iklim memerlukan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Ia menekankan regulator, bank, dan investor harus bergerak searah dalam menghadapi potensi guncangan iklim.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni **Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
Baca juga: Green Financing untuk UMKM Belum Optimal, OJK Dorong Ekonomi Hijau di Daerah
CBRA dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking.
Kerangka ini diharapkan menjadi referensi ilmiah dalam penyusunan strategi transisi dan penguatan resiliensi jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, SMART merupakan laporan penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Laporan ini akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur dan terukur.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala untuk memperkuat koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan dalam mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya