Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Urgensi Keuangan Berkelanjutan untuk Hadapi Krisis Iklim

Kompas.com, 2 Oktober 2025, 15:56 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keuangan berkelanjutan sangat penting untuk menghadapi krisis iklim. Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Joko Siswanto, mengungkapkan hal itu karena adanya perubahan paradigma.

Investor dan masyarakat kini menyadari pembangunan tidak bisa lagi dilakukan melalui business as usual atau menjalankan bisnis tanpa strategi baru.

"Jadi harus mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan, sehingga terjadi perubahan paradigma dalam cara berpikir mereka," ujar Joko dalam Lestari Summit and Awards 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Kedua, adanya peluang sekaligus risiko dari perubahan iklim. Alasan terakhir, keuangan berkelanjutan memiliki landasan kuat secara konstitusional dan regulasi yang diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang 1945 tentang Hak Masyarakat atas Lingkungan Hidup yang sehat. Lalu Pasal 33 yang menekankan prinsip keberlanjutan dalam demokrasi ekonomi.

Baca juga: Akselerasi Investasi Hijau Jadi Kunci Menuju Bisnis Berkelanjutan

"Negara kita dianugerahi kawasan hutan yang cukup sangat luas di dunia dan kalau enggak salah nomer dua atau nomer tiga di dunia untuk tutupan lahan hutannya dan ini yang akan memberikan sumbangan yang sangat penting bagi pencapainan target Net Zero Emission," jelas Joko.

Proyek Folu Net Sink 2030 juga menargetkan penyerapan karbon dioksida di sektor kehutanan sebesar 140 juta ton CO2 ekuivalen. Menurut Joko, target tersebut membutuhkan investasi yang sangat besar.

“OJK punya komitmen yang cukup kuat untuk mendukung upaya-upaya atau komitmen keberlanjutan tersebut, dengan beberapa regulasi-regulasi yang dapat mendukung tujuan tersebut,” tutur dia.

Pihaknya telah mengeluarkan Peraturan OJK Tahun 2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Aturan ini mencakup dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyalaraskan ekonomi, sosial, dan keuangan.

“Itu tidak lama sejak kita meratifikasi Paris Agreement, di 2017 langsung OJK mengeluarkan peraturan itu untuk mendukung komunikasi pemerintah. Kemudian di 2023 diperkuat lagi kerangka hukumnya dituangkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ucap Joko.

“Bahwa keuangan berkelanjutan itu memang harus ditekan dalam Undang-Undang supaya menjadi komitmen yang lebih kuat dan lebih luas jangkauannya,” lanjut dia.

Baca juga: Lestari Summit & Awards 2025: Kolaborasi sebagai Kunci Masa Depan Berkelanjutan

Kerugian akibat Krisis Iklim

World Risk Index 2024 mencatat, Indonesia merupakan negara kedua dengan risiko bencana tertunggi di dunia setelah Filipina. Kondisi ini berdampak pada sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Secara ekonomi Bappenas pernah melakukan kajian di 2023, akibat dari perubahan iklim di Indonesia memiliki potensi kerugian ekonomi lebih dari Rp 500 triliun,” kata Joko.

Oleh karena itu dunia memulai langkah yang konkret guna mengatasi dampak perubahan iklim melalui perubahan paradigma pembangunan yang sebelumnya berorientasinya pada pertumbuhan ekonomi. Kini mengedepankan pembangunan berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
LSM/Figur
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Pemerintah
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Pemerintah
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Pemerintah
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Pemerintah
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
BUMN
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Pemerintah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya  Ada yang Salah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya Ada yang Salah
Pemerintah
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
BUMN
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
BrandzView
Dilema AI: Diandalkan untuk Efisiensi, Diragukan untuk Ekspansi Bisnis
Dilema AI: Diandalkan untuk Efisiensi, Diragukan untuk Ekspansi Bisnis
Pemerintah
Hujan Diprediksi Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Tengah Cuaca Panas
Hujan Diprediksi Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Tengah Cuaca Panas
Pemerintah
India dan Pakistan Dilanda Gelombang Panas, Suhu Capai 50 Derajat
India dan Pakistan Dilanda Gelombang Panas, Suhu Capai 50 Derajat
Swasta
EL Nino dan IOD Tingkatkan Risiko Konflik Bersenjata
EL Nino dan IOD Tingkatkan Risiko Konflik Bersenjata
LSM/Figur
Manfaatkan Barang Bekas untuk Bersihkan Sampah, Siswi SMAN 40 Jakarta Bikin 'Sapu Teknologi'
Manfaatkan Barang Bekas untuk Bersihkan Sampah, Siswi SMAN 40 Jakarta Bikin "Sapu Teknologi"
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau