Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Urgensi Keuangan Berkelanjutan untuk Hadapi Krisis Iklim

Kompas.com, 2 Oktober 2025, 15:56 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keuangan berkelanjutan sangat penting untuk menghadapi krisis iklim. Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Joko Siswanto, mengungkapkan hal itu karena adanya perubahan paradigma.

Investor dan masyarakat kini menyadari pembangunan tidak bisa lagi dilakukan melalui business as usual atau menjalankan bisnis tanpa strategi baru.

"Jadi harus mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan, sehingga terjadi perubahan paradigma dalam cara berpikir mereka," ujar Joko dalam Lestari Summit and Awards 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Kedua, adanya peluang sekaligus risiko dari perubahan iklim. Alasan terakhir, keuangan berkelanjutan memiliki landasan kuat secara konstitusional dan regulasi yang diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang 1945 tentang Hak Masyarakat atas Lingkungan Hidup yang sehat. Lalu Pasal 33 yang menekankan prinsip keberlanjutan dalam demokrasi ekonomi.

Baca juga: Akselerasi Investasi Hijau Jadi Kunci Menuju Bisnis Berkelanjutan

"Negara kita dianugerahi kawasan hutan yang cukup sangat luas di dunia dan kalau enggak salah nomer dua atau nomer tiga di dunia untuk tutupan lahan hutannya dan ini yang akan memberikan sumbangan yang sangat penting bagi pencapainan target Net Zero Emission," jelas Joko.

Proyek Folu Net Sink 2030 juga menargetkan penyerapan karbon dioksida di sektor kehutanan sebesar 140 juta ton CO2 ekuivalen. Menurut Joko, target tersebut membutuhkan investasi yang sangat besar.

“OJK punya komitmen yang cukup kuat untuk mendukung upaya-upaya atau komitmen keberlanjutan tersebut, dengan beberapa regulasi-regulasi yang dapat mendukung tujuan tersebut,” tutur dia.

Pihaknya telah mengeluarkan Peraturan OJK Tahun 2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Aturan ini mencakup dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyalaraskan ekonomi, sosial, dan keuangan.

“Itu tidak lama sejak kita meratifikasi Paris Agreement, di 2017 langsung OJK mengeluarkan peraturan itu untuk mendukung komunikasi pemerintah. Kemudian di 2023 diperkuat lagi kerangka hukumnya dituangkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ucap Joko.

“Bahwa keuangan berkelanjutan itu memang harus ditekan dalam Undang-Undang supaya menjadi komitmen yang lebih kuat dan lebih luas jangkauannya,” lanjut dia.

Baca juga: Lestari Summit & Awards 2025: Kolaborasi sebagai Kunci Masa Depan Berkelanjutan

Kerugian akibat Krisis Iklim

World Risk Index 2024 mencatat, Indonesia merupakan negara kedua dengan risiko bencana tertunggi di dunia setelah Filipina. Kondisi ini berdampak pada sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Secara ekonomi Bappenas pernah melakukan kajian di 2023, akibat dari perubahan iklim di Indonesia memiliki potensi kerugian ekonomi lebih dari Rp 500 triliun,” kata Joko.

Oleh karena itu dunia memulai langkah yang konkret guna mengatasi dampak perubahan iklim melalui perubahan paradigma pembangunan yang sebelumnya berorientasinya pada pertumbuhan ekonomi. Kini mengedepankan pembangunan berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
51 Persen Terumbu Karang Dunia Memutih akibat Gelombang Panas 2014–2017
51 Persen Terumbu Karang Dunia Memutih akibat Gelombang Panas 2014–2017
LSM/Figur
Januari 2026 Termasuk Bulan Terpanas dalam Sejarah
Januari 2026 Termasuk Bulan Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
PBB Sebut Kerja Sama Iklim Global Terancam, Ajak Negara untuk Bersatu
PBB Sebut Kerja Sama Iklim Global Terancam, Ajak Negara untuk Bersatu
Pemerintah
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Pemerintah
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pemerintah
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
LSM/Figur
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
LSM/Figur
Penyu Bertelur Lebih Awal dan Lebih Sedikit akibat Krisis Iklim
Penyu Bertelur Lebih Awal dan Lebih Sedikit akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
IPB University Dampingi Masyarakat Adat Kembangkan Sea Farming di Wakatobi
IPB University Dampingi Masyarakat Adat Kembangkan Sea Farming di Wakatobi
LSM/Figur
Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane Atasi Pestisida, Ahli Jelaskan Dampaknya
Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane Atasi Pestisida, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Sungai Cisadane Ditargetkan Bersih Pestisida dalam 2 Minggu, Bagaimana Ekosistemnya?
Sungai Cisadane Ditargetkan Bersih Pestisida dalam 2 Minggu, Bagaimana Ekosistemnya?
LSM/Figur
Jangan Masukkan Sampah Plastik Bernilai Ekonomi Tinggi ke RDF, Mengapa?
Jangan Masukkan Sampah Plastik Bernilai Ekonomi Tinggi ke RDF, Mengapa?
Swasta
KLH Setop Operasional Boiler Pabrik Kertas di Tangerang karena Cemari Udara
KLH Setop Operasional Boiler Pabrik Kertas di Tangerang karena Cemari Udara
Pemerintah
Aksi Iklim Ambisius Bisa Selamatkan 1,32 Juta Jiwa pada 2040
Aksi Iklim Ambisius Bisa Selamatkan 1,32 Juta Jiwa pada 2040
LSM/Figur
Target Ambisius Eropa Pangkas Emisi 90 Persen pada 2040
Target Ambisius Eropa Pangkas Emisi 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau