KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa memprioritaskan prosedur pembuangan obat secara aman. Hal tersebut terungkap dalam laporan Program Lingkungan PBB (UNEP).
Laporan tersebut, seperti melansir Down to Earth, Minggu (15/3/2026) memaparkan pembuangan obat-obatan yang tidak tepat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan lingkungan maupun masyarakat.
PBB pun mendesak adanya penguatan sistem nasional untuk mengatasi masalah ini.
Pembuangan obat-obatan yang tidak terpakai secara tidak tepat berkaitan dengan risiko lingkungan serta kesehatan masyarakat. Hal ini diakui sebagai pemicu ancaman kesehatan serius seperti resistensi antimikroba (AMR), gangguan endokrin (hormon), dan keracunan.
Dalam laporan sebelumnya pada tahun 2023, UNEP mencatat peran antimikroba yang tidak terpakai dan kedaluwarsa dalam menyebabkan polusi AMR.
Pembuangan yang sembarangan juga dikaitkan dengan peningkatan risiko keracunan serta pencemaran udara, air, dan tanah.
Baca juga: Pemakaian Obat Kutu Hewan Bisa Berdampak pada Lingkungan
Laporan ini berpendapat bahwa cara terbaik untuk mencegah obat-obatan mencemari lingkungan adalah dengan memastikan tidak ada obat yang terbuang sia-sia sejak awal.
Hal ini juga akan menghemat biaya pembuangan limbah. Selain itu, ada tiga langkah penting lainnya yakni menyediakan tempat pengembalian obat bekas yang resmi, membuat aturan hukum yang jelas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat di berbagai sektor.
Namun, cara paling langsung untuk mencegah limbah obat adalah dengan mencegah penyakit itu sendiri. Artinya, menjaga agar manusia dan hewan tidak jatuh sakit.
Semakin sedikit penyakit, semakin sedikit obat yang dibutuhkan, sehingga semakin sedikit pula obat sisa yang harus dibuang.
Langkah-langkah kebersihan seperti akses air bersih dan sanitasi (WASH) pada manusia, serta praktik vaksinasi dan keamanan hayati yang baik pada hewan, sangat membantu mencegah infeksi penyebab penyakit.
Pendekatan lainnya adalah penggunaan obat-obatan secara bijak. Penyalahgunaan dan penggunaan obat yang berlebihan di sektor manusia maupun hewan dapat dikurangi melalui diagnosis penyakit yang tepat waktu dan akurat, yang kemudian diikuti dengan pengobatan serta peresepan yang sesuai.
Langkah-langkah pengelolaan, seperti pedoman dan kebijakan yang jelas, pembatasan penjualan obat bebas, serta larangan penggunaan antibiotik non-terapeutik sebagai pemacu pertumbuhan pada hewan ternak, dapat mendorong penggunaan obat-obatan yang bertanggung jawab.
Laporan tersebut juga menyoroti penggunaan kemasan dosis tunggal, di mana apoteker memberikan wadah yang lebih kecil atau jumlah obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien, sebagai cara untuk mengurangi timbulan limbah obat yang tidak terpakai.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Depresi hingga Cemas
Upaya lain untuk mencegah timbulnya limbah adalah redistribusi yang efektif melalui penyaluran kembali obat-obatan yang tidak lagi dibutuhkan oleh rumah tangga, fasilitas kesehatan, atau praktik dokter hewan, namun masih aman untuk digunakan.
Akan tetapi, hal ini hanya dapat dilakukan jika masalah seperti jaminan kualitas, risiko pemalsuan, dan hambatan hukum telah ditangani dengan tepat.
Sebagai contoh PharmaSwap, sebuah platform daring di Belanda, memungkinkan para apoteker untuk memperjualbelikan obat-obatan yang belum kedaluwarsa dan masih tersegel, yang berpotensi mencegah dan mengurangi limbah obat.
Kita juga bisa mencegah obat-obatan menjadi sampah dengan mengelola obat palsu atau obat berkualitas buruk dengan lebih baik, serta mengatur bantuan obat-obatan saat terjadi bencana agar tidak mubazir.
Agar langkah pencegahan ini berhasil, perlu ada sosialisasi dan edukasi yang luas kepada masyarakat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya