Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Minta Pemda di Jabodetabek Cegah Polusi Udara Saat Musim Kemarau

Kompas.com, 18 Maret 2026, 15:12 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polusi udara diprediksi akan meningkat drastis selama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilanda musim kemarau yang diperkirakan datang lebih awal yaitu April 2026.

Kolaborasi antara pemerintah/lembaga untuk mengantisipasi risiko kenaikan kadar polusi udara selama musim kemarau disebut percuma jika tidak disertai aksi konkret di lapangan.

Baca juga:

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Edward Nixon Pakpahan mengingatkan pemerintah daerah di Jabodetabek untuk melakukan langkah nyata mencegah sumber pencemaran udara.

"Polanya berubah sekarang, enggak bisa wacana lagi. Ini sebentar lagi April (2026), (kadar polusi udara berpotensi) akan naik, ini sudah kemarau. Sebentar (lagi) Lebaran, nanti semua mudik, bersih (udaranya kalau melihat) ISPU (indeks standar pencemar udara), (karena) transportasi berkurang intensitasnya, industri berkurang. Berarti jelas kan potensinya, sumbernya dari mana," ujar Edward dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).

"Nanti pulang, masalah lagi. Rapat-rapat lagi kita, satgas-satgasan lagi kita. Kalau ada kesempatan pertemuan kedua nanti kita membahas sudah (dalam) bentuk matriks masing-masing (pemerintah di Jabodetabek), dan kami juga akan bawa matriks. Nanti bisa overlay, apa kita bisa bekerja sama," imbuh dia.

Baca juga:

Pemda Jabodetabek diimbau cegah sumber polusi udara

Diminta berhenti salahkan faktor iklim

Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau. KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau.

Sebagai pemilik otoritas tapak, sudah sepatutnya pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek aktif mencegah berbagai sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.

Jangan sampai, kata dia, KLH menerima laporan mengenai sumber-sumber pencemaran udara dan terpaksa harus "turun tangan" untuk "menutupnya".

Edward mengeluhkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) pemda yang terkesan membiarkan berbagai sumber pencemar udara.

Ia menyinggung pengalaman buruknya diabaikan saat menghubungi berbagai ASN di Kabupaten Serang, Banten, untuk meminta menindaklanjuti sumber pencemar udara di Kawasan Industri Modern Cikande.

"Kalau pengawasan kepada industri, dari Pemda bisa lakukan. UU (Undang-Undang)-nya ada, Perda ada. Pak Menteri (Lingkungan Hidup, Hanif Faisol) sampai langsung turun menutup. Kemarin itu (Februari 2026), ada pabrik kertas, setiap hari ngowos hitam di Tangerang. Setiap hari, didemo kantor kami. Kalau sudah urusan bermasalah, meriam pertama itu ke kementerian. Akhirnya, beliau yang menutup langsung," jelas dia.

Edward meminta pemerintah daerah di Jabodetabek berhenti menyalahkan faktor klimatologi sebagai alasan di balik kegagalan mengantisipasi sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.

"Saya yakin begitu nanti kemarau, naik lagi ini (kadar polusi udara). Jadi, kemudian kita bekerja, digaji, (tetapi malah hanya berkata), 'Oh ini karena angin dari sini dari situ'. Pertanyaannya saya sudah melakukan enggak? Saya sudah jaga daerah saya tidak? Menjaga daerah masing-masing terhadap pembakaran lahan, sawah, sampah, emisi dibiarkan," tutur Edward.

"Itu yang enggak pernah dilakukan, atau kami yang tidak tahu. Akhirnya terpaksa kementerian yang turun. Jadi, enggak perlu bicara teori lagi dan data. Apakah sudah dikerjakan otoritasnya? Jelas kok semua sumber-sumbernya. Uji emisi dilakukan enggak? Kemacetan-kemacetan itu diurai enggak?" tambah dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau