KOMPAS.com - Polusi udara diprediksi akan meningkat drastis selama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilanda musim kemarau yang diperkirakan datang lebih awal yaitu April 2026.
Kolaborasi antara pemerintah/lembaga untuk mengantisipasi risiko kenaikan kadar polusi udara selama musim kemarau disebut percuma jika tidak disertai aksi konkret di lapangan.
Baca juga:
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Edward Nixon Pakpahan mengingatkan pemerintah daerah di Jabodetabek untuk melakukan langkah nyata mencegah sumber pencemaran udara.
"Polanya berubah sekarang, enggak bisa wacana lagi. Ini sebentar lagi April (2026), (kadar polusi udara berpotensi) akan naik, ini sudah kemarau. Sebentar (lagi) Lebaran, nanti semua mudik, bersih (udaranya kalau melihat) ISPU (indeks standar pencemar udara), (karena) transportasi berkurang intensitasnya, industri berkurang. Berarti jelas kan potensinya, sumbernya dari mana," ujar Edward dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).
"Nanti pulang, masalah lagi. Rapat-rapat lagi kita, satgas-satgasan lagi kita. Kalau ada kesempatan pertemuan kedua nanti kita membahas sudah (dalam) bentuk matriks masing-masing (pemerintah di Jabodetabek), dan kami juga akan bawa matriks. Nanti bisa overlay, apa kita bisa bekerja sama," imbuh dia.
Baca juga:
Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau. Sebagai pemilik otoritas tapak, sudah sepatutnya pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek aktif mencegah berbagai sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.
Jangan sampai, kata dia, KLH menerima laporan mengenai sumber-sumber pencemaran udara dan terpaksa harus "turun tangan" untuk "menutupnya".
Edward mengeluhkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) pemda yang terkesan membiarkan berbagai sumber pencemar udara.
Ia menyinggung pengalaman buruknya diabaikan saat menghubungi berbagai ASN di Kabupaten Serang, Banten, untuk meminta menindaklanjuti sumber pencemar udara di Kawasan Industri Modern Cikande.
"Kalau pengawasan kepada industri, dari Pemda bisa lakukan. UU (Undang-Undang)-nya ada, Perda ada. Pak Menteri (Lingkungan Hidup, Hanif Faisol) sampai langsung turun menutup. Kemarin itu (Februari 2026), ada pabrik kertas, setiap hari ngowos hitam di Tangerang. Setiap hari, didemo kantor kami. Kalau sudah urusan bermasalah, meriam pertama itu ke kementerian. Akhirnya, beliau yang menutup langsung," jelas dia.
Edward meminta pemerintah daerah di Jabodetabek berhenti menyalahkan faktor klimatologi sebagai alasan di balik kegagalan mengantisipasi sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.
"Saya yakin begitu nanti kemarau, naik lagi ini (kadar polusi udara). Jadi, kemudian kita bekerja, digaji, (tetapi malah hanya berkata), 'Oh ini karena angin dari sini dari situ'. Pertanyaannya saya sudah melakukan enggak? Saya sudah jaga daerah saya tidak? Menjaga daerah masing-masing terhadap pembakaran lahan, sawah, sampah, emisi dibiarkan," tutur Edward.
"Itu yang enggak pernah dilakukan, atau kami yang tidak tahu. Akhirnya terpaksa kementerian yang turun. Jadi, enggak perlu bicara teori lagi dan data. Apakah sudah dikerjakan otoritasnya? Jelas kok semua sumber-sumbernya. Uji emisi dilakukan enggak? Kemacetan-kemacetan itu diurai enggak?" tambah dia.
Baca juga:
Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau. Sebelumnya, Kepala Sub Kelompok Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rahmawati menyebut, selama periode 2019-2025, parameter polutan, seperti particulate matter atau partikel udara berukuran kurang dari 1,0 mikrometer (PM1.0), PM2.5, dan ozon permukaan tanah (O3), di Jakarta melebihi ambang batas baku mutu tahunan.
Sementara itu, parameter untuk polutan nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2) yang tidak melampaui ambang batas baku mutu tahunan.
Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi menjadi kontributor terbesar polusi udara di Jakarta. Khususnya, emisi nitrogen oksida (NOx) dan karbon dioksida (CO2), serta PM1.0 maupun PM2.5.
Sementara itu, sumber polutan SO2 didominasi oleh sektor industri.
Dari jenis kendaraan pada sektor transportasi, truk bermesin diesel atau solar memiliki kontribusi beban emisi PM2.5 terbesar, disusul sepeda motor yang umumnya berasal dari daerah pinggiran Jakarta atau kota/kabupaten penyangga.
"Jadi, kalau dibilang mobil yang lebih besar, ternyata sebetulnya kendaraan bermotor, paling banyak dari pinggir-pinggiran yang mungkin karena lebih cepat dan gampang masuk ke Jakarta," tutur Rahmawati dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).
Ia melanjutkan, arah angin turut mempengaruhi kenaikan konsentrasi polutan di Jakarta. Angin menjadi agen transportasi utama yang menyebarkan polutan di dalam udara.
Menurut Rahmawati, arah angin dan besaran polutan yang dibawanya ke Jakarta sangat tergantung musimnya.
Kalau musim hujan, angin masuk ke Jakarta dari barat dan barat laut. Selama musim hujan, lebih dari 97 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di barat dan barat laut ibukota.
Saat musim kemarau, angin masuk ke Jakarta dari timur dan tenggara. Selama musim kemarau, lebih dari 72 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di timur dan tenggara ibukota.
Ia berharap ke depannya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penanganan polusi udara di tingkat nasional berdasarkan pola itu.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya