Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Minta Pemda di Jabodetabek Cegah Polusi Udara Saat Musim Kemarau

Kompas.com, 18 Maret 2026, 15:12 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polusi udara diprediksi akan meningkat drastis selama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilanda musim kemarau yang diperkirakan datang lebih awal yaitu April 2026.

Kolaborasi antara pemerintah/lembaga untuk mengantisipasi risiko kenaikan kadar polusi udara selama musim kemarau disebut percuma jika tidak disertai aksi konkret di lapangan.

Baca juga:

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Edward Nixon Pakpahan mengingatkan pemerintah daerah di Jabodetabek untuk melakukan langkah nyata mencegah sumber pencemaran udara.

"Polanya berubah sekarang, enggak bisa wacana lagi. Ini sebentar lagi April (2026), (kadar polusi udara berpotensi) akan naik, ini sudah kemarau. Sebentar (lagi) Lebaran, nanti semua mudik, bersih (udaranya kalau melihat) ISPU (indeks standar pencemar udara), (karena) transportasi berkurang intensitasnya, industri berkurang. Berarti jelas kan potensinya, sumbernya dari mana," ujar Edward dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).

"Nanti pulang, masalah lagi. Rapat-rapat lagi kita, satgas-satgasan lagi kita. Kalau ada kesempatan pertemuan kedua nanti kita membahas sudah (dalam) bentuk matriks masing-masing (pemerintah di Jabodetabek), dan kami juga akan bawa matriks. Nanti bisa overlay, apa kita bisa bekerja sama," imbuh dia.

Baca juga:

Pemda Jabodetabek diimbau cegah sumber polusi udara

Diminta berhenti salahkan faktor iklim

Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau. KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau.

Sebagai pemilik otoritas tapak, sudah sepatutnya pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek aktif mencegah berbagai sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.

Jangan sampai, kata dia, KLH menerima laporan mengenai sumber-sumber pencemaran udara dan terpaksa harus "turun tangan" untuk "menutupnya".

Edward mengeluhkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) pemda yang terkesan membiarkan berbagai sumber pencemar udara.

Ia menyinggung pengalaman buruknya diabaikan saat menghubungi berbagai ASN di Kabupaten Serang, Banten, untuk meminta menindaklanjuti sumber pencemar udara di Kawasan Industri Modern Cikande.

"Kalau pengawasan kepada industri, dari Pemda bisa lakukan. UU (Undang-Undang)-nya ada, Perda ada. Pak Menteri (Lingkungan Hidup, Hanif Faisol) sampai langsung turun menutup. Kemarin itu (Februari 2026), ada pabrik kertas, setiap hari ngowos hitam di Tangerang. Setiap hari, didemo kantor kami. Kalau sudah urusan bermasalah, meriam pertama itu ke kementerian. Akhirnya, beliau yang menutup langsung," jelas dia.

Edward meminta pemerintah daerah di Jabodetabek berhenti menyalahkan faktor klimatologi sebagai alasan di balik kegagalan mengantisipasi sumber pencemaran udara di wilayahnya masing-masing.

"Saya yakin begitu nanti kemarau, naik lagi ini (kadar polusi udara). Jadi, kemudian kita bekerja, digaji, (tetapi malah hanya berkata), 'Oh ini karena angin dari sini dari situ'. Pertanyaannya saya sudah melakukan enggak? Saya sudah jaga daerah saya tidak? Menjaga daerah masing-masing terhadap pembakaran lahan, sawah, sampah, emisi dibiarkan," tutur Edward.

"Itu yang enggak pernah dilakukan, atau kami yang tidak tahu. Akhirnya terpaksa kementerian yang turun. Jadi, enggak perlu bicara teori lagi dan data. Apakah sudah dikerjakan otoritasnya? Jelas kok semua sumber-sumbernya. Uji emisi dilakukan enggak? Kemacetan-kemacetan itu diurai enggak?" tambah dia.

Baca juga:

Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau. kompas.com Pemerintah daerah di Jabodetabek diimbau lakukan langkah nyata untuk mencegah polusi udara, khususnya saat musim kemarau.

Sebelumnya, Kepala Sub Kelompok Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rahmawati menyebut, selama periode 2019-2025, parameter polutan, seperti particulate matter atau partikel udara berukuran kurang dari 1,0 mikrometer (PM1.0), PM2.5, dan ozon permukaan tanah (O3), di Jakarta melebihi ambang batas baku mutu tahunan.

Sementara itu, parameter untuk polutan nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2) yang tidak melampaui ambang batas baku mutu tahunan.

Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi menjadi kontributor terbesar polusi udara di Jakarta. Khususnya, emisi nitrogen oksida (NOx) dan karbon dioksida (CO2), serta PM1.0 maupun PM2.5. 

Sementara itu, sumber polutan SO2 didominasi oleh sektor industri.

Dari jenis kendaraan pada sektor transportasi, truk bermesin diesel atau solar memiliki kontribusi beban emisi PM2.5 terbesar, disusul sepeda motor yang umumnya berasal dari daerah pinggiran Jakarta atau kota/kabupaten penyangga.

"Jadi, kalau dibilang mobil yang lebih besar, ternyata sebetulnya kendaraan bermotor, paling banyak dari pinggir-pinggiran yang mungkin karena lebih cepat dan gampang masuk ke Jakarta," tutur Rahmawati dalam diskusi Rencana Strategi Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara yang disiarkan secara virtual, Jumat (13/3/2026).

Ia melanjutkan, arah angin turut mempengaruhi kenaikan konsentrasi polutan di Jakarta. Angin menjadi agen transportasi utama yang menyebarkan polutan di dalam udara.

Menurut Rahmawati, arah angin dan besaran polutan yang dibawanya ke Jakarta sangat tergantung musimnya.

Kalau musim hujan, angin masuk ke Jakarta dari barat dan barat laut. Selama musim hujan, lebih dari 97 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di barat dan barat laut ibukota.

Saat musim kemarau, angin masuk ke Jakarta dari timur dan tenggara. Selama musim kemarau, lebih dari 72 persen sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari wilayah di timur dan tenggara ibukota.

Ia berharap ke depannya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penanganan polusi udara di tingkat nasional berdasarkan pola itu.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Usaha Masyarakat Pesisir, Agrinas Jaladri Salurkan 19.500 Benih Ikan
Perkuat Usaha Masyarakat Pesisir, Agrinas Jaladri Salurkan 19.500 Benih Ikan
BUMN
Pelajar Diajak Lebih Peduli Lingkungan Lewat Industri Populer
Pelajar Diajak Lebih Peduli Lingkungan Lewat Industri Populer
Swasta
Lestari Kompas Gramedia Beri Edukasi Keberlanjutan di Sekolah Binaan Pertamina
Lestari Kompas Gramedia Beri Edukasi Keberlanjutan di Sekolah Binaan Pertamina
Swasta
BRI Salurkan 'Social Loan' Rp 718,8 Triliun, Setara 53 Persen dari Total Kredit
BRI Salurkan "Social Loan" Rp 718,8 Triliun, Setara 53 Persen dari Total Kredit
BUMN
Minat STEM Pelajar Naik 90 Persen, PT Pertamina Perluas Edukasi Transisi Energi Lewat SEB
Minat STEM Pelajar Naik 90 Persen, PT Pertamina Perluas Edukasi Transisi Energi Lewat SEB
BUMN
Kecil tapi Berdampak, Semut Berperan dalam Siklus Karbon Planet
Kecil tapi Berdampak, Semut Berperan dalam Siklus Karbon Planet
Pemerintah
Konferensi APS III 2026, Menggali Etnosains untuk Transformasi Pembangunan Papua
Konferensi APS III 2026, Menggali Etnosains untuk Transformasi Pembangunan Papua
LSM/Figur
Ancaman Cuaca Ekstrem, Ibadah Haji Di Masa Depan Disebut Makin Berbahaya
Ancaman Cuaca Ekstrem, Ibadah Haji Di Masa Depan Disebut Makin Berbahaya
Pemerintah
Dinilai Perburuk Layanan RS, Buruh Minta Pemerintah Revisi Permenaker 7/2026
Dinilai Perburuk Layanan RS, Buruh Minta Pemerintah Revisi Permenaker 7/2026
LSM/Figur
PLN Ubah Kantor Jadi Sumber Energi Mandiri lewat Smart and Green Building
PLN Ubah Kantor Jadi Sumber Energi Mandiri lewat Smart and Green Building
Pemerintah
Industri Ritel Global Belum Serius Garap Sektor Cokelat Berkelanjutan
Industri Ritel Global Belum Serius Garap Sektor Cokelat Berkelanjutan
Pemerintah
Akses Air Bersih Tersedia, Biaya Rumah Tangga Warga di Cikarang Turun Drastis
Akses Air Bersih Tersedia, Biaya Rumah Tangga Warga di Cikarang Turun Drastis
Swasta
Lewat Kampanye LG Loves Green, Serahkan Karya Seni dari Sampah Elektronik ke SDN 08 Ragunan
Lewat Kampanye LG Loves Green, Serahkan Karya Seni dari Sampah Elektronik ke SDN 08 Ragunan
BrandzView
Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
Pemerintah
Singapura Perkuat Ketahanan Pangan dengan Genjot Produksi Sayuran
Singapura Perkuat Ketahanan Pangan dengan Genjot Produksi Sayuran
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau