Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Kebun Kelapa Sawit Jadi Hutan Lagi? Ini Penjelasan KLH Soal Reforestasi

Kompas.com, 25 Maret 2026, 17:56 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lahan perkebunan kelapa sawit, secara teori, dapat "dihutankan" kembali (reforestasi). Fungsi hutan yang pernah diubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, dapat dipulihkan.

Namun, proses reforestasi setiap lahan bekas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan berbeda-beda tergantung tipologi lokasi, seperti ketinggian lahan.

Baca juga:

"Tidak mudah (reforestasi bekas lahan perkebunan kelapa sawit) dan membutuhkan waktu yang lama. Hutan-hutan tropis yang ada sekarang, hutan alam itu umurnya lebih dari ratusan tahun untuk bisa sampai ke posisi seperti itu," ujar Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ary Sudijanto dalam webinar Reforestasi untuk Penanganan Krisis Iklim, Kamis (12/3/2026).

Proses reforestasi setiap lahan bekas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan berbeda-beda, tergantung tipologi lokasi, seperti ketinggian lahan.Dok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Proses reforestasi setiap lahan bekas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan berbeda-beda, tergantung tipologi lokasi, seperti ketinggian lahan.

Selain melindungi hutan yang ada, kata Ari, sebaiknya juga disertai dengan aksi reforestasi terhadap 12,7 juta hektar lahan terdegradasi.

"Sebenarnya, kita masih punya potensi yang besar sekali kalau mau bikin reforestasi. Enggak usah lah masuk ke yang sisa sawit (bekas perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan) dulu," tutur Ary.

Keberhasilan reforestasi terhadap 12,7 juta hektar lahan terdegradasi dapat berdampak luar biasa bagi Indonesia, dengan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang signifikan.

Baca juga:

Bisakah kebun kelapa sawit jadi hutan kembali?

Diimbau hindari gaya hidup "boros lahan"

Proses reforestasi setiap lahan bekas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan berbeda-beda, tergantung tipologi lokasi, seperti ketinggian lahan.SHUTTERSTOCK/MRFIZA Proses reforestasi setiap lahan bekas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan berbeda-beda, tergantung tipologi lokasi, seperti ketinggian lahan.

Reforestasi dan aforestasi (penanaman pohon untuk mengubah lahan menjadi hutan baru) menjadi bagian dari strategi untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030.

Diketahui, FOLU Net Sink 2030 merupakan komitmen Indonesia untuk memastikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (forest and other land use/FOLU) menyerap lebih banyak karbon dibandingkan yang dilepaskannya pada 2030.

Menurut Ary, mustahil Indonesia bisa nol deforestasi atau tidak membabat hutan sama sekali, mengingat Indonesia masih perlu membuka tutupan hutan untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Misalnya, membangun akses jalan untuk masyarakat desa yang tinggal di dalam kawasan hutan. Atau, alih fungsi hutan untuk untuk mendukung kepentingan ketahanan energi dan pangan nasional.

Oleh karena itu, angka reforestasi dan aforestasi perlu jauh lebih tinggi dibandingkan deforestasi.

Ary mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk menghindari gaya hidup "boros lahan", yang mana mengalihfungsikan lahan dengan pepohonan di atasnya untuk kepentingan pembangunan.

"Kalau lihat di TV atau pernah punya kesempatan pergi ke luar negeri, di sebagian besar rumahnya di sana itu dalam bentuk vertikal, jarang yang berbentuk tapak (horizontal), karena mereka benar-benar sangat mengonversi lahan. Sementara kita itu kalau enggak napak rumahnya, ya bukan rumah," jelas Ary.

Ia menambahkan, strategi tersebut memerlukan upaya banyak pihak, tak cuma dari pemerintah dan masyrakat. 

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau