Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial

Kompas.com, 2 April 2026, 15:56 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama dengan Organisasi Kerja Sama Hutan Asia (AFoCo) mendorong kerja sama strategis di bidang kehutanan, khususnya dalam pengembangan proyek karbon, rehabilitasi lahan, dan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan kolaborasi antara Kemenhut-AFoCO merupakan upaya diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea Selatan.

“Khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan, termasuk organisasi kerja sama internasional yang berkantor pusat di Korea,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Bisakah Pasar Karbon di Asia Tenggara Menjaga Keanekaragaman Hayati?

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan pertemuan antara Menhut Raja Antoni dan Direktur Eksekutif AFoCo Park Chongho di Seoul, Korea Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, AFoCO menyampaikan apresiasi atas peran aktif Indonesia sebagai anggota sejak 2019.

Keanggotaan Indonesia dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan profil sektor kehutanan Indonesia di tingkat regional serta menjadi sarana efektif untuk mengampanyekan pembangunan kehutanan berkelanjutan.

Proyek Karbon

Menurut Raja Antoni, Direktur Park menekankan peluang besar kerja sama ke depan, khususnya dalam pengembangan proyek karbon (carbon project) di Indonesia.

Potensi itu mencakup kawasan perhutanan sosial, taman nasional, serta area konsesi yang memerlukan dukungan dalam penyiapan proyek dan dokumen sertifikasi karbon.

“Selain itu, AFoCO saat ini tengah mengembangkan skema pendanaan campuran (blended finance) untuk mendukung kegiatan penanaman kembali lahan terdegradasi yang dapat diklaim sebagai proyek karbon,” katanya.

Baca juga: Teknologi Lapangan Tenis Ramah Lingkungan, Bisa Jadi Penyerap Karbon

Lebih lanjut, ia mengatakan AFoCO juga menyampaikan bahwa organisasinya telah memperoleh status sebagai entitas terakreditasi pada Green Climate Fund, sehingga membuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk mengakses pendanaan internasional dalam pengembangan proyek kehutanan berkelanjutan.

Selain itu, AFoCO saat ini telah mendapatkan dukungan pendanaan dari Rabobank untuk pengembangan proyek agroforestry carbon di kawasan Asia Pasifik, yang diharapkan dapat direplikasi di Indonesia.

Menhut Raja Antoni pun menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam pengembangan AFoCO, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terluas di Asia.

“Kemenhut berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan AFoCO dalam mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan proyek karbon yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat,” ujar dia.

Sebagai langkah konkret, Menhut pun mengusulkan penguatan kelembagaan melalui penempatan Utusan Tetap (Permanent Representative) dari Kemenhut di kantor pusat AFoCO guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi antar lembaga.

Baca juga: Perdagangan Karbon Dinilai Lebih Efektif Kurangi Emisi ketimbang Pajak Karbon

“Kementerian Kehutanan juga mengundang AFoCO untuk mendukung pengelolaan Hutan Adat seluas 1,4 juta hektare yang telah ditargetkan untuk dikelola dalam lima tahun ke depan,” kata Raja Antoni.

Dukungan AFoCO pun diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat pemegang izin perhutanan sosial, khususnya dalam mengatasi tantangan akses pendanaan awal dan pendampingan teknis dalam penyusunan program kegiatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau