Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSEL Akan Dibangun di Makassar, Ubah 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

Kompas.com, 6 April 2026, 10:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) di Makassar. Hal ini dilakukan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih," ungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Ia menekankan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi guna menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak.

Baca juga: 34 Proyek WtE Dibangun Atasi Darurat Sampah, Green Jobs Terbuka untuk Berbagai Jurusan

Percepatan pembangunan PSEL dinilai sebagai bagian dari perubahan pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut," tutur Hanif.

Makassar disebut harus mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah modern. TPA Tamangapa, misalnya, kini kelebihan beban dan masih menggunakan sistem open dumping.

Berdasarkan data KLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar mencapai 1.644 ton per hari. Sampah ini berasal dari Kota Makassar (1.034 ton/hari), Kabupaten Gowa (403 ton/hari), dan Kabupaten Maros (207 ton/hari).

Hanif memerinci, PSEL akan mengelola 1.000 ton sampah per hari. Komposisinya, 800 ton/hari dari Makassar, 150 ton/hari dari Gowa, dan 50 ton/hari dari Maros.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan pihaknya siap menyediakan lahan pembangunan PSEL.

Baca juga: Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik

“Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern," sebut dia.

Pembangunan WtE di Berbagai Wilayah

Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap mempercepat pembangunan fasilitas WtE di Surabaya dan Malang Raya. Hal ini dilakukan usai Pemprov Jatim menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

KLH mencatat, Surabaya yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sidoarjo, memiliki timbulan sampah 3.692 ton per hari. Fasilitas PSEL direncanakan akan dibangun di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal untuk mengela 1.100 ton sampah per hari.

Sedangkan Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, memiliki timbulan sampah 1.947 ton per hari. Hanif menyebut, PSEL akan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, guna mengelola 1.038 ton sampah per hari.

Dengan begitu, fasilitas PSEL di Surabaya dan Malang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memproduksi energi listrik terbarukan, mendukung target pengelolaan sampah nasional hingga 100 persen pada 2029.

“Provinsi ini menjadi provinsi dengan sampah terkelola tertinggi di Indonesia, lebih dari 50 persen berhasil dikelola. Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap provinsi ini dapat terus mengatasi timbulan sampah di wilayahnya apalagi dengan adanya fasilitas PSEL ke depannya," tutur Hanif, Senin (30/3/2026).

Pendandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan PKS dengan Pemprov Jawa Tengah pun digelar terkait pembangunan PSEL di Semarang. Wilayah Semarang yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, menghasilkan sampah sebesar 1.627 ton per hari. PSEL Semarang Raya direncanakan mengolah sekitar 1.100 ton per hari.

Proyek PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Pada tahap awal, pemerintah akan membangun fasilitas di Bogor Raya, Bekasi, Bali, dan Yogyakarta. Sejauh ini, Danantara Indonesja telah mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas PSEL di Bekasi dan Denpasar.

Perusahaan itu antara lain Wangneng Environment Co Ltd sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. operator untuk pembangkit di Denpasar.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau