KOMPAS.com - Laporan baru dari Program Lingkungan PBB (UNEP) yang dirilis pada 12 Mei 2026 mengungkapkan permintaan pasir dunia meningkat lima kali lipat antara tahun 1970 hingga 2020.
Jumlahnya melonjak dari 9,6 miliar ton menjadi sekitar 50 miliar ton, dengan kenaikan rata-rata 3,2 persen setiap tahunnya. Hal ini menimbulkan tantangan lingkungan dan keberlanjutan yang serius di seluruh dunia.
Melansir Down to Earth, Kamis (14/5/2026) laporan berjudul Pasir dan Keberlanjutan tersebut menekankan bahwa permintaan pasir dan kerikil terus naik karena empat faktor utama: pertumbuhan penduduk, perpindahan orang dari desa ke kota, pembangunan infrastruktur, dan gaya hidup yang membutuhkan bangunan lebih luas bagi setiap orang.
Baca juga: Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
Menurut laporan tersebut, penduduk dunia meningkat dari 3 miliar pada tahun 1960 menjadi sekitar 8,2 miliar pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 9,6 miliar pada tahun 2050.
Perpindahan penduduk ke kota meningkat tajam, di mana hampir 45 persen orang di dunia tinggal di kota pada tahun 2025, angka ini naik dua kali lipat lebih sejak tahun 1950.
Rata-rata luas bangunan per orang juga bertambah dari 43 meter persegi pada tahun 1975 menjadi 63 meter persegi pada tahun 2025, yang menunjukkan pola pembangunan yang semakin banyak menggunakan bahan bangunan.
Nilai pasar pasir dunia mencapai 569,4 miliar dolar AS pada tahun 2024 dan diperkirakan akan terus tumbuh sekitar 3 persen setiap tahun, didorong oleh pembangunan kota, infrastruktur, dan proyek untuk menghadapi perubahan iklim.
Selain untuk konstruksi, pasir mendukung ekosistem, sistem pangan, dan mata pencaharian di seluruh dunia. Habitat berpasir menyediakan tanah yang subur, sumber air bersih, serta tempat berkembang biak bagi ikan dan spesies air lainnya.
Laporan PBB mencatat bahwa sekitar 2,3 miliar orang bergantung pada perikanan skala kecil yang sangat mengandalkan ekosistem berpasir. Pariwisata pesisir juga bergantung pada lingkungan berbasis pasir seperti pantai dan hutan bakau.
Lebih dari 750 juta wisatawan mengunjungi kawasan pesisir setiap tahun, menghasilkan pengeluaran lebih dari 1,5 triliun dolar AS dan mendukung jutaan lapangan kerja.
Di banyak wilayah berkembang, pengambilan pasir itu sendiri menyediakan lapangan kerja, baik di sektor resmi maupun tidak resmi, termasuk kegiatan pertambangan, pengerukan, transportasi, dan konstruksi.
Namun, laporan tersebut memperingatkan bahwa penambangan pasir yang tidak terkendali sangat merusak sungai, garis pantai, dan ekosistem laut.
Pengambilan pasir yang berlebihan mengubah aliran sungai, mengikis pantai dan tepian sungai, menurunkan permukaan air tanah, serta menghancurkan habitat air.
Sementara penambangan di wilayah pesisir meningkatkan risiko banjir, badai, dan kenaikan permukaan air laut, terutama di daerah yang rawan terkena dampak perubahan iklim.
Dampak kesehatannya juga sangat besar. Debu dari pengangkutan pasir dapat menyebabkan penyakit pernapasan, sementara kualitas air yang memburuk memaksa masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk air minum.
Baca juga: 5.000 Meter Lahan Hutan di Bojonegoro Rusak akibat Tambang Pasir Ilegal
Bekas lubang tambang yang tidak diperbaiki bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk pembawa penyakit seperti malaria. Selain itu, pekerja yang terpapar debu silika dalam operasi pasir fracking menghadapi risiko silikosis, yaitu penyakit paru-paru yang tidak dapat disembuhkan.
Lebih lanjut, laporan memperingatkan bahwa permintaan pasir untuk sektor bangunan saja bisa naik sebesar 45 persen pada tahun 2060, sementara kekurangan pasokan sudah mulai menghambat proyek infrastruktur di beberapa wilayah.
Untuk mengatasi krisis ini, laporan tersebut mengusulkan 24 tindakan strategis yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan pasir, mendorong daur ulang, memperkuat sistem pemantauan, serta memasukkan perlindungan keanekaragaman hayati ke dalam pengambilan keputusan.
Laporan pun menegaskan bahwa pasir harus diperlakukan sebagai sumber daya yang strategis, bukan sebagai barang yang tidak terbatas, demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya