Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Pasir Dunia Naik Drastis, PBB Peringatkan Dampak Lingkungan

Kompas.com, 15 Mei 2026, 16:12 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan baru dari Program Lingkungan PBB (UNEP) yang dirilis pada 12 Mei 2026 mengungkapkan permintaan pasir dunia meningkat lima kali lipat antara tahun 1970 hingga 2020.

Jumlahnya melonjak dari 9,6 miliar ton menjadi sekitar 50 miliar ton, dengan kenaikan rata-rata 3,2 persen setiap tahunnya. Hal ini menimbulkan tantangan lingkungan dan keberlanjutan yang serius di seluruh dunia.

Melansir Down to Earth, Kamis (14/5/2026) laporan berjudul Pasir dan Keberlanjutan tersebut menekankan bahwa permintaan pasir dan kerikil terus naik karena empat faktor utama: pertumbuhan penduduk, perpindahan orang dari desa ke kota, pembangunan infrastruktur, dan gaya hidup yang membutuhkan bangunan lebih luas bagi setiap orang.

Baca juga: Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir

Menurut laporan tersebut, penduduk dunia meningkat dari 3 miliar pada tahun 1960 menjadi sekitar 8,2 miliar pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 9,6 miliar pada tahun 2050.

Luasan bangunan bertambah

Perpindahan penduduk ke kota meningkat tajam, di mana hampir 45 persen orang di dunia tinggal di kota pada tahun 2025, angka ini naik dua kali lipat lebih sejak tahun 1950.

Rata-rata luas bangunan per orang juga bertambah dari 43 meter persegi pada tahun 1975 menjadi 63 meter persegi pada tahun 2025, yang menunjukkan pola pembangunan yang semakin banyak menggunakan bahan bangunan.

Nilai pasar pasir dunia mencapai 569,4 miliar dolar AS pada tahun 2024 dan diperkirakan akan terus tumbuh sekitar 3 persen setiap tahun, didorong oleh pembangunan kota, infrastruktur, dan proyek untuk menghadapi perubahan iklim.

Selain untuk konstruksi, pasir mendukung ekosistem, sistem pangan, dan mata pencaharian di seluruh dunia. Habitat berpasir menyediakan tanah yang subur, sumber air bersih, serta tempat berkembang biak bagi ikan dan spesies air lainnya.

Laporan PBB mencatat bahwa sekitar 2,3 miliar orang bergantung pada perikanan skala kecil yang sangat mengandalkan ekosistem berpasir. Pariwisata pesisir juga bergantung pada lingkungan berbasis pasir seperti pantai dan hutan bakau.

Lebih dari 750 juta wisatawan mengunjungi kawasan pesisir setiap tahun, menghasilkan pengeluaran lebih dari 1,5 triliun dolar AS dan mendukung jutaan lapangan kerja.

Di banyak wilayah berkembang, pengambilan pasir itu sendiri menyediakan lapangan kerja, baik di sektor resmi maupun tidak resmi, termasuk kegiatan pertambangan, pengerukan, transportasi, dan konstruksi.

Dampak penambangan pasir

Namun, laporan tersebut memperingatkan bahwa penambangan pasir yang tidak terkendali sangat merusak sungai, garis pantai, dan ekosistem laut.

Pengambilan pasir yang berlebihan mengubah aliran sungai, mengikis pantai dan tepian sungai, menurunkan permukaan air tanah, serta menghancurkan habitat air.
Sementara penambangan di wilayah pesisir meningkatkan risiko banjir, badai, dan kenaikan permukaan air laut, terutama di daerah yang rawan terkena dampak perubahan iklim.

Dampak kesehatannya juga sangat besar. Debu dari pengangkutan pasir dapat menyebabkan penyakit pernapasan, sementara kualitas air yang memburuk memaksa masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk air minum.

Baca juga: 5.000 Meter Lahan Hutan di Bojonegoro Rusak akibat Tambang Pasir Ilegal

Bekas lubang tambang yang tidak diperbaiki bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk pembawa penyakit seperti malaria. Selain itu, pekerja yang terpapar debu silika dalam operasi pasir fracking menghadapi risiko silikosis, yaitu penyakit paru-paru yang tidak dapat disembuhkan.

Lebih lanjut, laporan memperingatkan bahwa permintaan pasir untuk sektor bangunan saja bisa naik sebesar 45 persen pada tahun 2060, sementara kekurangan pasokan sudah mulai menghambat proyek infrastruktur di beberapa wilayah.

Untuk mengatasi krisis ini, laporan tersebut mengusulkan 24 tindakan strategis yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan pasir, mendorong daur ulang, memperkuat sistem pemantauan, serta memasukkan perlindungan keanekaragaman hayati ke dalam pengambilan keputusan.

Laporan pun menegaskan bahwa pasir harus diperlakukan sebagai sumber daya yang strategis, bukan sebagai barang yang tidak terbatas, demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau