Pada pertemuan COP29, pemerintah berbagai negara telah menyepakati Target Kolektif Baru (New Collective Quantified Goal) untuk pendanaan iklim dari tahun 2026 hingga 2035.
Keputusan tersebut meminta peningkatan dana untuk negara-negara berkembang dari semua sumber modal menjadi minimal 1,3 triliun Dolar AS (sekitar Rp23.242 triliun) per tahun pada tahun 2035.
Kesepakatan itu juga menetapkan target khusus dengan negara-negara maju sebagai pemimpinnya untuk menyumbang minimal 300 miliar Dolar AS (sekitar Rp5.363 triliun) per tahun pada tahun 2035.
OECD akan terus memantau pencapaian ini hingga tahun 2025 dan berencana untuk menerbitkan laporan akhirnya pada tahun 2027.
Negara-negara maju kini telah berhasil melewati batas target yang lama. Tantangan yang jauh lebih berat ke depan adalah apakah dana iklim ini bisa menjadi lebih besar, lebih mudah diprediksi, dan lebih sesuai dengan kebutuhan negara-negara miskin yang paling rentan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya