Menurut Padang, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) semestinya berperan lebih dari sekadar administrator pencatatan perselisihan.
"Minimal harus proaktif-preventif. Jangan seperti Damkar, kalau sudah meledak suatu masalah barulah bertindak seolah olah paling berjasa yang ujung-ujungnya adalah untuk pencitraan kepala daerah atau pejabat tertentu, padahal sebenarnya nasi sudah menjadi bubur," ucapnya.
Kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dinasker provinsi atau kabupaten/kota segera bertransformasi dari pendekatan pasif-administratif ke proaktif-preventif. Saat ini, intervensi pemerintah seringkali baru dilakukan setelah terjadi perselisihan (reaktif). Ini sudah terlambat karena pekerja biasanya sudah kehilangan pekerjaan atau martabatnya.
Solusinya, pemerintah harus melakukan 'Audit Kepatuhan Proaktif' ke perusahan-perusahaan besar dan UKM secara berkala, bukan hanya saat ada laporan. Pemerintah harus bertindak sebagai quality control budaya kerja, bukan hanya pengurus administrasi surat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, terdapat kelemahan dalam pengawasan lapangan terhadap berbagai celah dan potensi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti pemotongan gaji, lembur tidak dibayar, sampai eksploitasi di luar job desk.
Rasio jumlah pengawas ketenagakerjaan dibandingkan dengan jumlah perusahaan di lapangan memang sangat timpang. Imbasnya, pengawasan hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar yang sudah transparan. Sedangkan UKM di daerah, justru luput dari radar.
Baca juga: Komitmen Lindungi Kesehatan Karyawan, GNI Gelar Health Talk
Solusinya, pemerintah perlu melakukan digitalisasi laporan ketenagakerjaan. Setiap perusahaan, berapapun skalanya, harus melapor secara digital terkait struktur upah dan skala upah.
"Jika ada ketimpangan, misalnya gaji di bawah standar atau potongan sepihak, sistem harus memberikan alert otomatis kepada Disnaker untuk melakukan verifikasi. Intinya, pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan kekurangan SDM pengawas," ujar Padang.
Di tahun 2026, teknologi sudah memungkinkan pengawasan berbasis data. Masalahnya, bukan pada ketidakmampuan, melainkan pada kemauan politik untuk memastikan bahwa 'bonus demografi' Indonesia tidak justru menjadi 'beban sosial' akibat tata kelola kerja yang brutal.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya