Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Subsidi Energi Jadi Kunci Pulihkan Kredibilitas Fiskal dan Percepat Transisi Energi

Kompas.com, 5 Juni 2026, 08:06 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi subsidi energi perlu segera dilakukan untuk memperkuat stabilitas fiskal nasional. Hal ini juga seiring dengan tekanan kenaikan harga minyak global dan melemahnya nilai tukar rupiah yang telah menyentuh Rp18.000 per dolar AS.

Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel menyatakan reformasi subsidi energi dibutuhkan untuk merealisasikan target pemerintah mencapai energi terbarukan 100 persen pada 2035.

“Fiskal kita terbatas, karena itu pemanfaatannya harus fokus pada pembiayaan program yang produktif –untuk mendorong investasi atau transformatif, guna mendorong transisi energi. Reformasi subsidi akan membantu memperkuat atau memberi sinyal pada pasar bahwa pemerintah sedang memperbaiki kredibilitas fiskal, dan itu akan berdampak positif bagi rupiah," ujar Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, reformasi subsidi energi akan menguatkan kepercayaan investor untuk investasi, termasuk ke sektor energi terbarukan yang bisa memberikan kontribusi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Selama ini, sistem subsidi yang diberlakukan di Indonesia justru membatasi ruang fiskal, tidak memberi insentif terhadap transisi energi, dan menciptakan ketidakadilan akses.

Senada, Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi semakin mendesak untuk segara dilakukan. Jika Indonesia tetap bertahan dengan mekanisme subsidi yang sama, maka ruang fiskal pemerintah akan terus tertekan dan Indonesia akan selalu rentan terhadap gejolak geopolitik.

Bahkan, ketika harga minyak mentah global tidak mengalami lonjakan, pergerakan nilai tukar rupiah yang fluktuatif tetap bisa menimbulkan tekanan fiskal yang besar bagi pemerintah. Besaran subsidi yang dirilis oleh pemerintah sesungguhnya lebih kecil dari angka riil yang tidak dicatatkan dalam laporan (underreported).

IISD mencatat, angka riil subsidi energi pada 2024 mencapai Rp713,5 triliun, dengan hampir 90 persen digunakan untuk subsidi energi fosil. Sedangkan dukungan terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) malah kurang dari 1,5 persen dari alokasi tersebut.

Selain itu, sepanjang kuartal I-2026, realisasi belanja subsidi dan kompensasi Indonesia telah mencapai Rp118,7 triliun, meroket 266,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka tersebut diprediksi semakin membengkak di tengah kenaikan harga energi dunia dan pelemahan nilai tukar yang semakin memburuk.

Perubahan mekanisme subsidi

Ia menggarisbawahi reformasi subsidi bukan berarti mencabut bantuan pemerintah untuk masyarakat, melainkan menyalurkannya dengan lebih tepat sasaran. Melalui mekanisme subsidi lebih terarah, pemerintah dapat memberikan dukungan semakin besar kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Ini sekaligus mengurangi beban fiskal. Pendekatan ini juga lebih mungkin untuk survive secara politis dalam jangka panjang,” tutur Anissa.

Semetara itu, Ruddy mengusulkan mekanisme subsidi energi tidak lagi diberikan dalam bentuk komoditas atau barang. Sebaiknya, subsidi disalurkan secara langsung kepada keluarga rentan.

Berdasarkan hitungan CPD, jika pemerintah memberikan subsidi bulanan untuk LPG dan listrik sebesar Rp178.454 per keluarga yang mencakup 40 persen dalam daftar DTSEN, maka akan menghasilkan penghematan anggaran negara sebesar Rp 95 triliun per tahun.

Realokasi anggaran yang jelas dan mendukung kelompok keluarga rentan dan menengah menjadi salah satu faktor keberhasilan reformasi subsidi energi.

“Jika kita mengalokasikan nilai penghematan tersebut untuk tiga program prioritas, misalnya 70 persen dari Rp 95 triliun untuk pendidikan, kesehatan dan energi bersih, maka akan berkontribusi besar pada PDB,” ucapnya.

Subsidi secara langsung juga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih energi yang dipakai. Fleksibilitas ini bisa mendorong peralihan ke energi terbarukan yang tersedia secara lokal dan pada akhirnya turut mendukung transisi energi. Ini termasuk mendukung program 100 gigawatt (GW) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Di sisi lain, percepatan adopsi EV juga dapat menjadi salah satu mekanisme reformasi subsidi. Konversi ke EV dapat menurunkan konsumsi BBM secara alami, sehingga beban subsidi berkurang tanpa menimbulkan gejolak sosial dan politik yang besar.

Manajer Mobilitas Berkelanjutan, Lingkungan Bersih dan Bangunan Institute for Essential Services Reform (IESR), Rahmi Puspita Sari mengatakan, Indonesia bisa menghemat anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM sebanyak 26,5 juta barel kalau berhasil mencapai target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030. Indonesia juga menghemat impor BBM 18 juta barel per tahunnya apabila berhasil mencapai target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030.

"Biaya insentif per motor sekitar Rp11 juta (menghitung seluruh pajak), sementara manfaat ekonomi dari penghematan subsidi, devisa impor, dan pengurangan eksternalitas dapat mencapai Rp16-35 juta per unit dalam kondisi normal hingga krisis energi,” ujar Rahmi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau