Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Indonesia Memburuk Pasca-Larangan Impor Sampah Plastik China

Kompas.com, 4 Juni 2026, 20:33 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Saat China melarang impor sampah plastik pada tahun 2018, negara-negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Australia, dan Jepang tidak berhenti mengekspor sampah plastik mereka.

Negara-negara tersebut justru mengalihkan pengiriman sampah tersebut ke negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya Indonesia.

Melansir Phys, Rabu (3/6/2026) penelitian baru yang dipimpin oleh Ellen Considine, seorang peneliti di Cooperative Institute for Research in Environmental Sciences (CIRES) di University of Colorado Boulder, menunjukkan bahwa polusi udara di Indonesia memburuk pada tahun 2018 dan 2019.

Itu terjadi ketika Indonesia mulai menerima sebagian sampah plastik yang dulunya dikirim ke China. Sementara sistem pengangkutan sampah pemerintah daerah masih terbatas, dan kebiasaan membakar sampah padat di ruang terbuka masih menjadi hal yang umum dilakukan.

Baca juga: PBB: Plastik Daur Ulang untuk Bungkus Makanan Butuh Regulasi Ketat

Ekspor plastik ke negara berkembang

Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of the Royal Statistical Society—Series C: Applied Statistics, menyoroti masalah keadilan lingkungan yang terus berulang ke negara-negara kaya mengekspor polusi beserta dampaknya ke negara-negara berpenghasilan lebih rendah yang tidak punya cukup kekuatan untuk menolak atau mengelolanya.

"Ketika negara-negara berpenghasilan tinggi mengirimkan sampah plastik ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, sampah plastik yang dibakar cenderung menjadi lebih banyak," kata Considine.

"Hal ini melepaskan polutan ke udara yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan, kanker, atau bahkan kematian bagi warga sekitar," katanya yang juga merupakan asisten profesor Geografi di CU Boulder.

Dalam studinya, Considine dan rekan penulisnya, Rachel Nethery dari Harvard T.H. Chan School of Public Health, memanfaatkan data satelit untuk menilai perubahan partikel debu halus di 356 lokasi tempat pembuangan sampah terbuka di Indonesia, sebelum dan sesudah China melarang impor sampah plastik.

Partikel debu halus merupakan zat polusi udara yang paling mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia karena ukurannya sangat kecil, sehingga mampu menembus paru-paru dan masuk ke dalam aliran darah manusia.

"Penelitian-penelitian sebelumnya tentang dampak pembakaran sampah plastik terhadap kualitas udara sifatnya lebih lokal, misalnya dengan memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa lokasi saja selama beberapa bulan," kata Considine.

"Pendekatan kami sangat kuat karena memungkinkan kami untuk melihat perubahan polusi udara di wilayah penelitian yang luas dan dalam jangka waktu yang lama, serta menemukan hubungannya dengan impor sampah plastik," terangnya.

Tim peneliti lantas menggunakan metode statistik yang canggih untuk menentukan seberapa besar peningkatan polusi udara yang benar-benar disebabkan oleh perubahan kebijakan China dan pembakaran sampah, dibandingkan dengan faktor lain yang berubah-ubah seiring waktu, seperti cuaca.

Baca juga: Sampah Plastik Makanan dan Minuman Dominasi Laut Indonesia

Efek domino impor sampah

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan tersebut dan pembakaran sampah menyebabkan rata-rata peningkatan sebesar 3,3 persen pada partikel debu halus di lokasi-lokasi pembuangan sampah terbuka di Indonesia pada tahun 2018 dan 2019, jika dibandingkan dengan periode tahun 2012 hingga 2017.

Dampak potensial terhadap kesehatan sangatlah besar; peningkatan partikel debu halus ini berkaitan dengan perkiraan kenaikan risiko kematian akibat kanker paru-paru sebesar 1,9 persen dan kenaikan risiko kematian akibat infeksi saluran pernapasan bawah sebesar 3,5 persen.

Analisis tersebut mengungkap adanya potensi efek domino setelah larangan dari China di mana sebagian sampah plastik yang dulunya dikirim ke China dialihkan ke Indonesia, sehingga menyebabkan lebih banyak penumpukan sampah terbuka dan pembakaran sampah plastik, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak polusi udara berupa partikel debu halus.

Penelitian ini pun mendukung keputusan terbaru dari Indonesia dan Malaysia, negara lain yang juga terkena dampak dari kebijakan China untuk melarang impor sampah plastik.

Metode yang digunakan oleh tim peneliti ini dapat dipakai untuk menilai seberapa efektif kebijakan tersebut, serta kebijakan-kebijakan masa depan yang berkaitan dengan sampah plastik dan pembakaran terbuka.

"Upaya seperti yang kami lakukan ini membantu mengisi kekurangan bukti-bukti penting di tempat-tempat dan untuk penerapan yang datanya lebih terbatas," tambah
Considine.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau