BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia perlu meningkatkan kapasitas kilang pengolahan biodiesel dari 22 juta kiloliter per tahun, menjadi 26 juta kiloliter per tahun untuk bisa mengejar target mandatori B50 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026.
Perhitungan potensi produksi biodiesel nasional harus 80 persen dari total kapasitas refinery terpasang untuk mempertimbangkan sesi maintaince atau pemeliharaan secara terjadwal.
Perubahan mandatori dari B40 ke B50 akan meningkatkan persentase campuran biodiesel ke dalam solar kebutuhkan 15 juta kiloliter untuk tahun ini dan akan naik 20 juta kiloliter pada 2027.
"Kalau tadi kebutuhan 20 juta dengan kapasitas pabrik masih 21-22 juta ini, ini ngepas banget. Artinya, memang semua biodiesel enggak akan ada istirahatnya untuk terus-menerus produksi," ujar Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas dalam media briefing di Bogor, Rabu (10/6/2026).
Sebagai konsekuensi dari perubahan mandatori ke B50, pembiayaan untuk produksi biodiesel akan turut meningkat. Padahal, selisih harga produksi biodiesel dan riil-nya akan disubsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang sumber anggarannya dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) — bahan baku utama untuk produksi biodiesel.
Jika produksi tidak berubah, penerapan program mandatori B50 akan menurunkan ekspor sekitar 3,5 juta ton CPO. Penurunan tersebut akan mengurangi penerimaan BPDP dari pungutan ekspor CPO sebesar Rp 6 triliun.
Untuk mengatasi penurunan ekspor CPO, produksi CPO nasional harus dinaikkan hingga 61 juta ton pada asumsi selisih harga HIP biodiesel dengan HIP solar sekitar Rp 4.000 per liter. Untuk menghasilkan 61 juta ton dari luas area sawit 16,8 juta hektar, produktivitas harus naik dari 3,6 ton per hektare, menjadi 4,7 ton per hektare.
"Kalau kita punya produksi 61 juta ton CPO, maka B50 itu akan bisa dilaksanakan tanpa kekhawatiran. Kenapa? Karena rata-rata selisih harga biodiesel dan solar itu bisa mencapai Rp 4.000 per liter. Artinya, kita harus genjot produktivitas paling tidak dari 3,7 menjadi 4,7 ton per hektar CPO," tutur Dimas.
Tanpa diimbangi kenaikan produksi, penurunan ekspor CPO dari Indonesia juga berisiko memicu negara-negara di Afrika dan Amerika Selatan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit.
Namun, produktivitas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebenarnya masih rendah. Jadi, Indonesia memiliki peluang meningkatkan produktivitas rata-rata nasional karena saat ini masih jauh di bawah potensi biologis tanaman kelapa sawit.
Apalagi, kapasitas produksi CPO nasional berpotensi sebesar 60.000 ton tandan buah segar (TBS) per jam atau pabrik kelapa sawit (PKS) di seluruh Indonesia dapat menghasilkan 70 juta ton CPO per tahun.
"Kalau bicara kapasitas (produksi) 70 juta ton (CPO), tetapi realisasi tergantung buah yang masuk dan diolah. Tadi, Pak Mukti sudah mempresentasikan data yang dihimpun oleh GAPKI sekitar 56 juta ton CPO ditambah CPKO. Nah, itu masih cukup jauh dari kapasitas," ucapnya.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono mengatakan, produksi CPO pada 2025 mencapai 51,66 juta ton pada 2025 atau naik tipis dari 48,16 juta ton di tahun sebelumnya.
GAPKI memprediksi produksi CPO masih akan tumbuh tipis pada 2026 atau kurang dari 5 persen karena adanya areal replanting yang mulai berproduksi. Sedangkan sentimen negatif dari produksi CPO disebabkan keterlambatan peremajaan sawit rakyat (PSR), perkiraan musim kemarau mulai Mei 2026, dan indikasi penurunan kualitas agronomi dari lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) — BUMN yang menerima perkebunan kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Musim kemarau tahun ini juga tampaknya akan terlalu kering. Ada (risiko) El Nino Godzilla. Di samping itu ada lahan (perkebunan kelapa sawit) yang diambil oleh Satgas. Itu yang kalau tidak dikelola dengan baik oleh Satgas akan menjadi masalah produksi ketika konsumsi dalam negeri akan meningkat (penerapan mandatori B50)," ujar Mukti.
Senada, perancang peraturan ahli madya Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih juga mengkhawatirkan penurunan kualitas agronomi dari lahan yang dikelola oleh APN. Lebih dari 3 juta lahan perkebunan sawit beroperasi di dalam kawasan hutan yang disita oleh Satgas PKH berpotensi diserahkan ke APN. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Kementerian Pertanian memprediksi adanya produksi CPO nasional pada 2027 nanti.
"Itu harus diselesaikan sebijak mungkin yang PKH tadi. Ini hubungannya dengan produksi CPO yang nantinya untuk penyediaan bahan baku program mandatori B50," tutur Togu.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya