Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Target PLTS 100 GW di RUPTL Harus Dibarengi Pengurangan PLTU

Kompas.com, 19 Juni 2026, 20:20 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) dinilai perlu dibarengi dengan pengurangan ketergantungan terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Koordinator Strategi Kebijakan CERAH, Dwi Wulan Ramadani, mengatakan Indonesia masih sangat bergantung pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Menurut dia, kondisi tersebut membuat sistem kelistrikan rentan terhadap gangguan pasokan energi primer.

"Ketergantungan listrik kita sekitar lebih dari 60 persen terhadap PLTU membuat ketersediaan listrik kita rentan karena harus menyesuaikan ketersediaan pasokan batu bara. Pembangunan PLTS 100 GW harus jadi momentum untuk mengoreksi hal ini," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Baca juga: Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia

Ia menilai pengembangan PLTS perlu diiringi dengan percepatan pensiun dini PLTU agar tidak memicu kelebihan pasokan listrik seperti yang pernah terjadi beberapa tahun terakhir.

Menurut Dwi, langkah tersebut juga penting untuk memastikan proyek PLTS 100 GW dapat terealisasi tanpa menimbulkan risiko aset terlantar (stranded asset) di masa depan.

Berdasarkan RUPTL 2025-2034, PLN masih mencatat terdapat sejumlah proyek PLTU yang menghadapi kendala pembangunan. Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil juga menyoroti proyek PLTU lain yang dinilai mengalami hambatan, seperti PLTU Jambi 1 dan 2, Sumut 1, serta Kalselteng 3.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan beberapa proyek PLTU di Sumatera menghadapi tantangan utilisasi dan prospek ekonomi jangka panjang di tengah meningkatnya komitmen transisi energi.

Menurut dia, revisi RUPTL seharusnya dimanfaatkan untuk meninjau kembali proyek-proyek PLTU baru yang belum beroperasi dan mengarahkan investasi pada sumber energi yang lebih bersih.

"Kami menyambut positif rencana pemerintah memasukkan pengembangan PLTS 100 GW ke dalam revisi RUPTL PLN. Revisi ini harus menjadi momentum untuk meninjau kembali proyek-proyek PLTU baru yang belum beroperasi dan memastikan investasi energi diarahkan pada sumber energi terbarukan," kata Oscar.

Penghentian PLTU

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti. Ia menilai percepatan pengembangan energi terbarukan perlu disertai penghentian ekspansi PLTU baru karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Menurut Sumiati, sejumlah wilayah yang menjadi lokasi PLTU menghadapi berbagai persoalan sosial dan lingkungan, termasuk penurunan hasil tangkapan nelayan.

Dengan kondisi pasokan listrik yang masih surplus di beberapa daerah, termasuk Sumatera Utara, ia menilai pembangunan PLTU baru perlu dikaji kembali.

Baca juga: Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun

"Penambahan kapasitas energi surya tidak boleh hanya menjadi pelengkap di tengah tetap beroperasinya PLTU batu bara. Dalam upaya menghindari surplus energi, kita harus memilih mana yang bermanfaat dan mana yang merugikan," ujar Sumiati.

Selain mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca, pengembangan PLTS dalam skala besar dinilai berpotensi membuka lapangan kerja baru, menarik investasi hijau, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, manfaat tersebut dinilai hanya dapat tercapai apabila perencanaan sektor ketenagalistrikan dilakukan secara konsisten dan selaras dengan target transisi energi nasional.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau