Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia

Kompas.com, 6 Juni 2026, 16:04 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meskipun ada komitmen global yang semakin kuat untuk mengurangi batu bara serta makin banyaknya dana transisi energi yang banyak, jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang pensiun di Asia masih sangat terbatas karena masalah aturan dan tata kelola pemerintahan.

Hal ini terungkap dalam laporan baru dari Climate Finance Asia (CFA) yang berjudul “Mempercepat Pensiunnya PLTU Batu bara di Indonesia: Bukti Nyata dan Pemetaan Pemangku Kepentingan.”

Sebagai informasi Climate Finance Asia merupakan sebuah perusahaan dengan misi khusus untuk mengatasi tantangan perubahan iklim melalui sistem keuangan yang ramah lingkungan.

Hambatan penutupan PLTU batu bara

Melansir Eco Business, Jumat (5/6/2026) studi yang fokus pada Indonesia ini menemukan bahwa hambatan pensiun dini batu bara utamanya adalah masalah struktural.

Kontrak jual-beli listrik jangka panjang (PPA), pembuatan keputusan yang terpecah-pecah, serta risiko hukum dan keuangan yang dihadapi oleh lembaga pemerintah membuat kesepakatan pensiun PLTU sulit dijalankan, meskipun niat politik dan uangnya sudah siap.

Baca juga: Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir

Peneliti memberikan contoh macetnya proyek uji coba pensiun dini PLTU Cirebon-1. Studi menunjukkan meskipun ada dana transisi yang tertarik, proyek tetap mandek karena perubahan kontrak yang belum selesai, risiko audit, dan tidak adanya izin resmi dari pemerintah.

Indonesia sendiri terpilih untuk studi Tahap II dan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keterlibatan kebijakan yang lebih kuat, aktivitas pendanaan transisi energi yang mulai bermunculan, dan kecocokan yang tinggi untuk transisi batu bara, serta ketergantungan yang sangat besar pada batu bara.

Berdasarkan wawancara langsung, diskusi dengan berbagai pihak terkait, dan pemetaan lembaga, studi ini menunjukkan bahwa pensiun dini PLTU baru bisa dilakukan jika ada wadah aturan hukum yang jelas, rasa aman bagi pejabat dari pemeriksaan hukum dalam mengambil keputusan, serta kelenturan dalam kontrak kerja sama.

Tanpa kondisi-kondisi tersebut, sistem pendanaan transisi energi tidak akan bisa berjalan dengan baik.

Analisis ini fokus pada PLTU Jawa 7 dan Jawa 8 sebagai contoh kasus, dan menggunakan hasil wawancara dengan lembaga-lembaga Indonesia, perusahaan listrik negara PLN, operator pembangkit listrik, penyedia dana, serta investor energi asing yang memiliki aset batu bara di Indonesia.

Laporan ini juga menyoroti bahwa wewenang pembuatan keputusan hanya berkumpul di tangan sekelompok kecil pihak, termasuk kementerian-kementerian kunci dan PLN, sementara banyak pihak lain yang terkena dampak hanya memiliki pengaruh yang kecil.

Selain itu, wawancara dengan investor energi asing menunjukkan bahwa memensiunkan dini aset batu bara tetap sulit secara aturan tanpa adanya jaminan hukum yang aman dari negara asal mereka untuk penataan ulang aset yang ramah iklim.

Contoh kasus perbandingan dari Filipina, yaitu transaksi ACEN–SLTEC, menunjukkan bahwa pensiun dini batu bara bisa berjalan ketika kontraknya dapat dinegosiasikan ulang dan pembuatan keputusan dilakukan secara internal. Kondisi yang sangat berbeda jauh dengan sistem kelistrikan Indonesia yang dikendalikan penuh oleh negara.

“Temuan kami menunjukkan bahwa uang saja tidak cukup untuk menghentikan penggunaan batu bara,” kata Dr. Farhad Taghizadeh-Hesary, Kepala Ekonom Climate Finance Asia.

“Pensiun dini PLTU membutuhkan perintah aturan yang jelas, kepastian hukum, dan pembuatan keputusan yang kompak. Tanpa hal-hal ini, sistem pendanaan yang dirancang dengan sangat baik pun akan tetap anggur dan tidak terpakai,” katanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau