JAKARTA, KOMPAS.com – Proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) dinilai tidak akan mampu melindungi kawasan pesisir dari ancaman tenggelam jika tidak diiringi upaya menekan penurunan muka tanah (land subsidence).
Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah pengendalian pengambilan air tanah sekaligus mempercepat penyediaan jaringan air bersih perpipaan bagi masyarakat dan industri.
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil), Nazib Faisal, mengatakan penurunan muka tanah tidak dapat dihentikan selama eksploitasi air tanah masih berlangsung secara masif.
Baca juga: AHY: Giant Sea Wall Tak Akan Efektif Tanpa Mitigasi Penurunan Muka Tanah
Menurut dia, pemerintah saat ini tengah menata kembali tata kelola pemanfaatan air, baik air tanah maupun air permukaan, melalui koordinasi lintas kementerian.
"Nah, dua-duanya ini sedang kami tertibkan, tetapi bukan mau menghukum. Kami mengajak, 'eh kamu kurang tepat ya, yuk kita perbaiki bersama-sama'. Jadi ada dua, izin air tanah dan izin air permukaan," ujar Nazib kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, izin pengambilan air tanah berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedangkan pemanfaatan air permukaan seperti sungai dan waduk menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Selain penertiban perizinan, pemerintah juga mempercepat pembangunan jaringan distribusi air bersih agar masyarakat tidak lagi bergantung pada sumur bor.
Salah satu proyek yang diprioritaskan adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian di Banten yang akan memasok air bersih ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Nazib, semakin luas jaringan perpipaan yang menjangkau kawasan permukiman maupun industri, kebutuhan masyarakat terhadap air tanah akan berkurang.
"Melalui pipa, PDAM yang akan melayani. Yang pasti kebutuhan air itu tidak bisa dipilih mana yang lebih penting. Baik permukiman maupun kawasan industri sama-sama menjadi prioritas," katanya.
Dalam pengembangan proyek giant sea wall, pemerintah menetapkan Jakarta dan Semarang sebagai wilayah prioritas.
Di Jawa Tengah, pembangunan tanggul laut akan diintegrasikan dengan proyek jalan tol Semarang-Demak yang dibangun di atas tanggul laut.
Selain berfungsi menahan rob dan kenaikan muka air laut, proyek tersebut juga diharapkan dapat mendorong penataan kawasan permukiman pesisir.
"Kita akan perbaiki kawasan perumahan kumuh di sisi pantai sehingga masyarakat pesisir juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi," ujar Nazib.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya