Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot

Kompas.com, 22 Juli 2026, 18:19 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 yang juga Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product Susi Pudjiastuti menilai pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran belum diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.

Menurut Susi, keberhasilan meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya tidak mengabaikan kerugian ekonomi yang timbul akibat menurunnya produksi perikanan.

"Banyak yang bangga karena PAD dari sektor pariwisata mencapai lebih dari Rp 47 miliar. Tetapi, kita kehilangan potensi miliaran rupiah setiap hari dari sektor perikanan karena keberlanjutannya tidak dijaga," ujar Susi dalam Lestari Summit 2026, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Target Investasi Sektor Perikanan Rp 79 T, KKP Janji Permudah Izin

Ia menyebut Kabupaten Pangandaran mencatat sekitar 2,5 juta kunjungan wisatawan sepanjang 2025 sehingga PAD dari sektor pariwisata melampaui target, yakni dari Rp 42 miliar menjadi lebih dari Rp 47 miliar.

Namun, menurut dia, nilai tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan potensi ekonomi yang pernah dihasilkan sektor perikanan ketika kondisi ekosistem laut masih terjaga.

Pernah jadi sentra perikanan ekspor

Susi mengatakan pada periode 1983 hingga 2001 Pangandaran menjadi salah satu sentra perikanan yang mampu memasok sekitar 80 persen kebutuhan lobster untuk pasar Jepang.

Selain itu, hasil tangkapan ikan bawal putih disebut pernah mencapai sekitar 30 ton dalam satu malam, sedangkan produksi udang jerbung berkisar 10 hingga 20 ton per hari.

Menurut Susi, penurunan produksi perikanan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari berkurangnya stok ikan hingga praktik penangkapan yang dinilai tidak berkelanjutan.

Ia menyoroti penggunaan bagan dengan lampu berintensitas tinggi yang menurutnya mengganggu pola migrasi dan reproduksi ikan sehingga banyak ikan berukuran kecil tertangkap sebelum mencapai usia produktif.

Susi juga mengkritik kebijakan yang kembali memperbolehkan penangkapan benih bening lobster (benur). Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi populasi lobster dewasa sekaligus memengaruhi keseimbangan ekosistem laut.

Baca juga: 29 Izin untuk Budidaya Udang, Usaha Perikanan Terkendala Regulasi

Selain aktivitas penangkapan ikan, Susi menilai sejumlah pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir juga perlu memperhatikan aspek ekologis.

Ia mencontohkan pembangunan trotoar dan tanggul di kawasan pantai yang, menurutnya, berpotensi mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.

Susi juga menyoroti keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran yang dinilai dapat mengurangi kenyamanan wisatawan karena berada di area yang selama ini digunakan untuk aktivitas berenang.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menyusun kembali arah pembangunan berbasis alam (*nature-based development*) yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Menurut dia, sektor perikanan merupakan sumber daya yang dapat diperbarui apabila dikelola secara berkelanjutan.

Melalui organisasi Pandu Laut, Susi mengatakan pihaknya juga tengah mencari dukungan pendanaan untuk membantu nelayan beralih dari alat tangkap yang dinilai kurang ramah lingkungan ke metode penangkapan yang lebih berkelanjutan.

"Pembangunan tidak harus identik dengan kerusakan lingkungan. Kita perlu mengembalikan kejayaan sektor perikanan agar ekonomi masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata," ujarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
LSM/Figur
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Pemerintah
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
LSM/Figur
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Pemerintah
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
LSM/Figur
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Pemerintah
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
LSM/Figur
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Pemerintah
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau