"Jangan sampai perdagangan karbon hanya menjadi urusan pemerintah dan pelaku usaha. Masyarakat juga harus memperoleh manfaat dari skema ini, baik melalui perhutanan sosial maupun bentuk pengelolaan hutan lainnya," ujarnya.
Baca juga: KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan hutan. Selain menghasilkan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun jasa wisata alam, hutan juga memiliki kemampuan menyerap karbon yang kini memiliki nilai ekonomi.
Namun, ia mengingatkan agar perdagangan karbon tidak menggeser tujuan utama pengelolaan hutan.
Menurut dia, keberhasilan perdagangan karbon tetap harus diukur dari membaiknya kondisi hutan, seperti menurunnya laju deforestasi, meningkatnya tutupan hutan, dan terjaganya keanekaragaman hayati.
"Esensi utamanya tetap menyelamatkan hutan. Jangan sampai yang dikejar hanya pendapatan dari perdagangan karbon, tetapi fungsi ekologis hutannya justru terabaikan," kata Hermudananto.
Hermudananto juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem perdagangan karbon agar tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi bagi perusahaan untuk terus menghasilkan emisi.
Menurut dia, perdagangan karbon seharusnya menjadi manfaat tambahan (*additional benefit*), bukan menggantikan kewajiban utama pelaku usaha dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Karena itu, keberadaan lembaga verifikasi dan validasi independen menjadi sangat penting untuk memastikan setiap klaim pengurangan emisi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain didukung sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel, platform digital perdagangan karbon juga perlu dilengkapi dengan sistem keamanan siber yang kuat agar data tidak mudah dimanipulasi.
Baca juga: OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia
"Integritas lembaga verifikasi harus dijaga," ujarnya.
Ia menilai target pemerintah untuk menurunkan emisi sekitar 30 juta ton merupakan langkah awal yang realistis.
Namun, target tersebut harus diikuti perluasan jumlah unit pengelolaan karbon, peningkatan partisipasi masyarakat, serta implementasi yang konsisten dan transparan agar perdagangan karbon benar-benar mendukung target penurunan emisi nasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya