"Kami sudah melakukan penutupan terhadap beberapa landfill dengan menggunakan geomembrane dan material pelindung lainnya, sehingga tentu akan meningkatkan kondisi lingkungan dan pengendalian lingkungan yang ada di TPST Bantargebang," ujar Agung di TPST Bantargebang, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Menurut Agung, penutupan timbunan dengan geomembrane dilakukan untuk mengurangi bau sekaligus membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah.
Dengan berkurangnya air hujan yang masuk, produksi air lindi juga dapat ditekan. Air lindi merupakan cairan rembesan dari timbunan sampah yang bercampur dengan air hujan, biasanya berwarna gelap dan berbau menyengat.
Selain itu, penutupan landfill juga disertai perataan dan pemadatan timbunan. Langkah tersebut dilakukan untuk menata kemiringan lereng gunungan sampah sehingga lebih aman dari risiko longsor maupun kebakaran.
Pemasangan geomembrane di zona 1 menjadi tahap awal transformasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang ditargetkan berlangsung hingga 2029.
"Di Agustus 2026 ini merupakan awal transformasi pengolahan sampah di DKI Jakarta. Jadi, per 1 Agustus kami memulai penghentian praktik *open dumping* secara bertahap menuju controlled landfill," kata Agung.
Transformasi pengelolaan di Bantargebang juga tidak hanya dilakukan melalui penataan timbunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun peta jalan untuk mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2028.
Berdasarkan peta jalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sekitar 30 persen dari total 9.000 ton sampah per hari dapat dikelola secara mandiri sehingga tidak seluruhnya dikirim ke TPST Bantargebang.
Baca juga: Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berhenti 2029, Sistem Pengelolaan Sampah Modern Disiapkan
Kapasitas pengolahan sampah di berbagai fasilitas juga ditargetkan meningkat menjadi sekitar 45-60 persen pada 2027 untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang.
Selanjutnya, praktik open dumping dan pembuangan sampah liar ditargetkan dapat dihentikan sepenuhnya pada 2028.
Dengan demikian, penggunaan geomembrane di Bantargebang menjadi salah satu bagian dari proses transisi pengelolaan sampah. Sementara itu, pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan kapasitas pengolahan menjadi faktor penting untuk mengatasi persoalan kapasitas TPST dalam jangka panjang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya