JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pilah Sampah di Jakarta telah berkembang hingga tingkat rukun warga (RW). Hingga awal Agustus 2026, tingkat pemilahan sampah di Ibu Kota telah mencapai sekitar 23 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, gerakan tersebut kini telah berjalan di tingkat rukun tetangga (RT) dan RW dengan dukungan ribuan fasilitas pengelolaan sampah.
"Kami laporkan dalam kesempatan ini, Gerakan Pilah Sampah di Jakarta yang awalnya mungkin orang masih pesimis, sekarang ini sudah menjadi gerakan yang sampai dengan tingkat RW," ujar Pramono dalam acara Deklarasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Sampah di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemantauan perkembangan pengelolaan sampah secara berkala hingga tingkat wilayah.
Menurut Pramono, hingga awal Agustus, tingkat pemilahan sampah di Jakarta telah mencapai 23,14 persen.
Gerakan tersebut didukung oleh 8.615 fasilitas pengelolaan sampah dan 2.247 unit bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Gerakan Pilah Sampah resmi diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada 10 Mei 2026 melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengubah pola pengelolaan sampah dari "angkut-buang" menjadi "pilah-angkut-olah".
Perubahan pola ini ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang harus dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Pemprov DKI menargetkan Jakarta dapat mencapai kondisi zero dumping pada 2028. Artinya, sampah yang dikirim ke Bantargebang nantinya dibatasi pada jenis residu yang memang tidak dapat diolah kembali.
Pembatasan jenis sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembangunan dan pengembangan berbagai fasilitas pengolahan sampah.
Di antaranya, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tiga lokasi, yakni Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari, Tanjung Priok 2.000 ton per hari, dan Sunter 1.500 ton per hari.
Selain itu, terdapat Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari.
Pemprov DKI juga memiliki 31 fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Salah satunya TPS 3R Menteng Atas yang mampu memproduksi sekitar 100-150 ton per hari.
Baca juga: Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya