KOMPAS.com - Perusahaan yang memiliki hubungan politik kuat lebih mudah lolos dari pengawasan terkait greenwashing, menurut penelitian terbaru dari Durham University Business School.
Greenwashing sendiri merupakan tindakan perusahaan yang berbohong atau berlebihan dalam mengklaim dirinya ramah lingkungan, padahal kenyataannya tidak demikian.
Riset ini dipimpin oleh Profesor Joseph Amankwah-Amoah bersama rekan-rekannya dari Sheffield Business School dan University of Bradford.
Melansir Phys, Rabu (19/8/2026) penelitian ini menemukan bahwa perusahaan yang mengeluarkan banyak uang untuk lobi-lobi politik cenderung lebih sedikit dikritik atas klaim ramah lingkungannya. Akibatnya, pesan-pesan kelestarian lingkungan yang menyesatkan jadi makin marak.
Hasil riset ini telah diterbitkan di jurnal International Marketing Review.
Baca juga: Praktik Greenwashing Perusahaan Naik di Tengah Anjloknya Kualitas Laporan ESG
Dalam studinya, para peneliti mempelajari berbagai dokumen dan contoh kasus nyata dari perusahaan-perusahaan internasional yang memiliki hubungan dekat dengan dunia politik.
Mereka membuat sebuah panduan analisis untuk melihat bagaimana kondisi pasar, aturan pemerintah, dan pandangan masyarakat bisa membuka celah terjadinya greenwashing.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan politik dapat memberi 'perlindungan' bagi perusahaan dari kejaran petugas hukum dan tuntutan masyarakat. Alhasil, mereka bisa membesar-besarkan klaim ramah lingkungan tanpa takut kena sanksi berat.
Para peneliti juga menegaskan bahwa memiliki citra peduli lingkungan kini telah menjadi alat pemasaran yang sangat penting bagi banyak bisnis.
Kondisi ini dapat mendorong beberapa perusahaan untuk sengaja berlebihan dalam mengklaim diri ramah lingkungan demi menarik perhatian pelanggan dan para pemilik modal.
Di sisi lain, aksi lobi-lobi yang masif serta hubungan dekat yang dibangun perusahaan dapat membuat para politisi enggan membongkar atau menindak praktik kebohongan lingkungan tersebut.
Para peneliti menegaskan perlunya aturan pelindung yang lebih kuat untuk memutus hubungan antara pengaruh politik dan praktik greenwashing.
Mereka mendesak adanya aturan internasional yang lebih konsisten terkait cara perusahaan melaporkan aksi lingkungannya, disertai penegakan hukum dan sanksi yang lebih tegas bagi mereka yang melanggar.
Studi ini menyoroti pentingnya sistem sertifikasi ramah lingkungan dan tindakan tegas pemerintah dalam mencegah klaim lingkungan yang menyesatkan.
Baca juga: Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Namun, para peneliti mengingatkan bahwa langkah-langkah ini hanya akan berhasil jika diawasi oleh lembaga regulator dan pembuat kebijakan yang independen.
Para peneliti menegaskan bahwa lembaga pengawas dan penyusun standar lingkungan harus benar-benar dilindungi dari pengaruh perusahaan yang seharusnya mereka awasi.
Menurut mereka, tanpa independensi tersebut, aturan hukum berisiko dirusak dan dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban.
Para peneliti juga menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi saja tidak akan cukup untuk memberantas greenwashing jika lembaga pengawas masih gampang diintervensi oleh tekanan politik maupun perusahaan.
Seiring makin tingginya tuntutan masyarakat agar bisnis benar-benar bertanggung jawab pada lingkungan, para peneliti menegaskan bahwa pengawasan yang efektif, standar yang jelas, serta penegakan hukum yang independen sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik dan menindak tegas klaim-klaim lingkungan yang palsu.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya