Ronny mengatakan, perkembangan teknologi penelitian saat ini memungkinkan penggunaan metode alternatif tanpa melibatkan hewan, termasuk monyet ekor panjang.
Salah satunya adalah metode in vitro menggunakan sel manusia atau jaringan buatan untuk menguji toksisitas, iritasi kulit, maupun efek obat. Teknologi kulit manusia tiga dimensi juga telah dikembangkan untuk penelitian kosmetik.
Perkembangan metode tersebut antara lain didorong oleh kebijakan sejumlah negara. Uni Eropa, misalnya, telah melarang pengujian kosmetik pada hewan sejak 2013.
Selain itu, Uni Eropa dan Inggris mulai mengembangkan pendekatan New Approach Methodologies (NAMs), antara lain melalui teknologi organ-on-chip dan kecerdasan buatan (AI).
Teknologi organ-on-chip memungkinkan peneliti menyimulasikan fungsi organ manusia dalam sistem berukuran kecil. Menurut Ronny, pendekatan tersebut dapat memberikan hasil yang lebih relevan terhadap kondisi manusia dibandingkan penelitian menggunakan hewan.
Metode in silico berbasis komputer dan AI juga memungkinkan simulasi interaksi molekul obat serta penyaringan berbagai kandidat senyawa secara digital.
Teknologi high-throughput screening (HTS) turut memungkinkan ribuan senyawa diuji secara cepat menggunakan robot, otomatisasi, dan kultur sel tanpa melibatkan hewan percobaan.
Metode lainnya memanfaatkan sel induk dan induced pluripotent stem cells (iPSC) dari manusia yang dapat dikembangkan menjadi berbagai jenis jaringan. Teknologi ini memungkinkan pengujian efek obat secara langsung pada sistem biologis manusia.
Baca juga: UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
“Selain dikembangkan untuk mengurangi penderitaan hewan, berbagai metode alternatif ini lebih efisien, berbiaya rendah, dan dapat dilakukan dengan skala besar,” tutur Ronny.
Ronny menilai, keputusan ekspor monyet ekor panjang tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi ekonomi dan potensi penerimaan devisa.
Menurut dia, aspek etika, konservasi, perkembangan teknologi penelitian, serta reputasi Indonesia di mata internasional juga perlu menjadi pertimbangan.
Penghentian ekspor, kata Ronny, dapat menjadi langkah untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi satwa liar sekaligus mendukung perkembangan penelitian yang semakin mengarah pada metode tanpa hewan.
“Dalam menjaga reputasi internasional, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada perolehan devisa dari ekspor monyet. Langkah penghentian ekspor monyet ekor panjang ini tentunya akan berdampak pada peningkatan reputasi dan citra internasional karena Indonesia mendukung penelitian terbaru tanpa menggunakan hewan coba sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak-hak hewan,” ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya