Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulihkan Pelayanan Pascabencana Sumatera, Kemendagri Konsolidasi Satu Data Desa

Kompas.com, 22 Agustus 2026, 12:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Ketika bencana hidrometeorologi menerjang suatu wilayah, perhatian publik umumnya tertumpu pada evakuasi darurat dan penyaluran logistik. Padahal, fase tak kalah krusial namun sering terabaikan adalah pemulihan tata kelola pemerintahan di tingkat tapak yakni desa.

Tanpa pelayanan desa yang segera diaktifkan kembali, pendataan korban, penyaluran bantuan, hingga rehabilitasi fasilitas publik berisiko salah sasaran dan memicu masalah administratif baru.

Menjawab persoalan sistemik tersebut, penguatan kepastian wilayah dan integrasi data kini ditempatkan sebagai pilar utama pemulihan pascabencana. Konsolidasi pusat dan daerah tidak lagi sekadar berfokus pada perbaikan fisik, melainkan pada penetapan batas desa berbasis teknologi spasial serta sinkronisasi "Satu Data Desa".

Lintas langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam forum konsolidasi dan evaluasi pelayanan pemerintahan desa pascabencana hidrometeorologi yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Sumatera Utara.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Diskusi Terarah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Aktivasi Pelayanan Pemerintahan Desa Pasca Bencana Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (21/8/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi desa terdampak bencana, memastikan keberlanjutan pelayanan pemerintahan desa, serta mengidentifikasi kebutuhan dan langkah percepatan pemulihan di wilayah terdampak.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menekankan bahwa pemulihan pascabencana harus didukung dengan data yang akurat dan kondisi lapangan yang terverifikasi.

Data desa, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, harus sinkron, faktual, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat beberapa aspek strategis, antara lain:

  • Mempercepat penataan dan penegasan batas desa sebagai dasar kepastian wilayah dan pelaksanaan program pemerintah.
  • Memperkuat Satu Data Desa melalui konsolidasi, verifikasi, dan validasi data antartingkatan pemerintahan.
  • Memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan dan segera dipulihkan pada wilayah yang terdampak bencana.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu melakukan pendataan dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara tepat.
  • Memperkuat koordinasi pusat dan daerah, sehingga setiap program dan intervensi yang masuk ke desa dapat dilaksanakan secara efektif dan terarah.
  • Memanfaatkan teknologi dan data spasial, termasuk drone dan data satelit, untuk mendukung pemetaan wilayah, batas desa, kondisi lahan, serta potensi desa.

Dalam sesi diskusi, pemerintah kabupaten turut menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan di lapangan, antara lain penguatan kapasitas perangkat desa, integrasi sistem informasi, dukungan pembangunan kantor desa, serta percepatan penataan dan penetapan batas desa.

Menanggapi kebutuhan daerah, Ditjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa berbagai program telah dirancang untuk dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027.

Penetapan lokus program akan mempertimbangkan kebutuhan daerah, hasil validasi data, serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa.

Untuk mendukung percepatan penetapan batas desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga memiliki program ILASPP yang diarahkan sebagai salah satu upaya percepatan proses penetapan batas desa di daerah.

Baca juga: Asap Karhutla Picu Protes Negara Tetangga, Desakan Status Bencana Nasional Mengemuka

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan pemerintahan dan pelayanan desa tetap aktif, data desa semakin berkualitas, serta proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Bersama memperkuat desa, mempercepat pemulihan, dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap hadir untuk masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
Karhutla dan Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Perdagangan Indonesia
LSM/Figur
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
PBB Peringatkan Kenaikan Permukaan Air Laut Jadi Ancaman Nyata Bagi HAM
Pemerintah
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Krisis Iklim Turunkan Performa Pembangkit Saat Permintaan Listrik Naik
Pemerintah
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau