Emiten yang memperoleh label transisi harus memiliki komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari kegiatan operasional serta menjalankan aktivitas yang masuk dalam kategori transisi berdasarkan taksonomi.
Menurut Rony, sektor pendukung seperti pengelolaan limbah (*waste management*) dan teknologi informasi dan komunikasi juga perlu didorong memiliki target dekarbonisasi karena aktivitasnya berkaitan dengan sektor-sektor utama.
Penerapan penetapan saham hijau juga akan diselaraskan dengan laporan keberlanjutan perusahaan dan penggunaan TKBI.
"Jadi nanti ini akan sejalan dengan laporan keberlanjutannya. Kalau emiten hijau nanti taksonominya juga menjadi dasar bagi bursa untuk mengevaluasi kriteria tersebut," ucap Rony.
Rony mengatakan, IDX Green Equity Designation bersifat sukarela (voluntary). Perusahaan tercatat yang merasa telah memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan kepada BEI untuk mendapatkan penetapan tersebut.
Proses penilaian dilakukan melalui self-assessment yang kemudian divalidasi oleh pihak ketiga yang kompeten.
BEI juga melibatkan lembaga pemeringkat dan penyedia data global, seperti S&P Global dan Moody's, untuk memberikan opini independen terhadap proses penilaian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penetapan saham hijau memiliki kredibilitas dan mengurangi risiko praktik greenwashing.
"Hasil asesmen ini akan terukur dan diverifikasi oleh pihak ketiga. Informasi ini akan dibuka secara transparan kepada publik agar investor dapat memahami aspek apa saja yang telah dipenuhi oleh emiten tersebut," ujar Rony.
BEI selanjutnya akan melakukan evaluasi secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yakni setiap Januari dan Juli.
Baca juga: Indonesia Jadi Poros Utama Investasi Hijau China, Nilai Capai Rp 3.900 Triliun
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi kriteria dan konsisten berada pada jalur dekarbonisasi yang telah ditetapkan.
Rony mengatakan, tujuan utama IDX Green Equity Designation adalah membantu mengarahkan aliran modal (capital allocation) ke perusahaan yang memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau atau sedang melakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Dengan adanya identifikasi yang lebih jelas, investor institusi maupun pengelola dana global yang memiliki mandat investasi berkelanjutan diharapkan lebih mudah menyaring perusahaan yang sesuai dengan kriteria investasinya.
BEI juga akan menggunakan data perusahaan dalam proses penilaian untuk mendukung pengembangan scorecard sebagai bagian dari Green Designation.
"Investor global maupun investor institusi yang mungkin mereka juga sudah overlap kan atau memberikan visibilitas kepada emiten-emiten di pasar modal yang memang memiliki aspek keberlanjutan yang baik dan transparansi lebih memadai terhadap aspek keberlanjutan emiten," tutur Rony.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya